Home / BERITA

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polisi Gerebek Rumah Warga di Pintu Rime Gayo, Temukan 3 Kg Ganja Siap Edar

MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH  – Aksi cepat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, ditangkap saat petugas menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi ganja. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam. Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga  TPNPB–OPM dan West Papua Army Dukung Sikap DPD RI: Desak Perundingan Damai Diawasi Pihak Netral

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bal besar ganja terbungkus plastik biru berbalut lakban, sepuluh paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam karung beras, beberapa lembar kertas pembungkus cokelat, serta sebuah ponsel merek Oppo warna merah. Total berat barang bukti mencapai sekitar 3 kilogram.

Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas kecamatan.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Bener Meriah,” ujarnya.

Baca Juga  Penjual Sabu di Aceh Timur Terciduk Digubuk

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok dan pengedar lainnya. Barang bukti juga akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan generasi. Kami akan terus memburu dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

ACEH

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah