Home / BERITA

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:11 WIB

Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Seorang Remaja Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur.

MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH  – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang remaja berinisial ST (19), warga Kampung Paya Baning, Kecamatan Bandar, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di kediaman terduga pelaku di Desa Paya Baning. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan orang tua korban yang merasa keberatan setelah anaknya mengalami tindak kekerasan.

Menurut keterangan, kejadian tersebut bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, saat korban, yang masih di bawah umur, mengaku kepada orang tuanya telah dianiaya oleh sejumlah orang di lapangan pacu kuda, Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di pelipis kanan dan kepala bagian belakang.

Baca Juga  Polres Bener Meriah Himbau Masyarakat ; Waspada Daerah Rawan Longsor

Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku. Informasi yang diperoleh mengarahkan tim ke lokasi persembunyian ST, yang kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti tambahan, serta pelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga  War On Drug, BNN Lhokseumawe Gandeng Program Ngopi Dakwah Road To Cafe

Atas perbuatannya, ST dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami mengingat korban adalah anak di bawah umur. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan tidak segan melapor apabila mengetahui tindakan serupa. [**]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

BERANDA

Prediksi Maroko vs Brasil Piala Dunia 2026: Duel Taktik vs Sihir Samba di MetLife Stadium

BERANDA

Fakta Video Viral ART Dianiaya Majikan di Malaysia, Ini Kronologi Versi Netizen

BERANDA

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

ACEH

MPU Aceh: Traktir Kopi Kalah Tebak Skor Piala Dunia Tetap Judi, Hukumnya Haram

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis