Home / ACEH / BERITA

Sabtu, 19 April 2025 - 23:57 WIB

JASA Aceh Utara Dukung Penunjukan Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh Sisa Jabatan 2023 -2028

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap penunjukan Aiyub Abbas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh untuk sisa masa jabatan 2023-2028. Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi partai dan melanjutkan perjuangan politik di Aceh.

Sekretaris DPW JASA Aceh Utara, Hafiz A Halim, dalam keterangannya pada Sabtu (19/4/2025), mengatakan bahwa Aiyub Abbas, yang akrab disapa Abuwa, memiliki pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni untuk mengisi posisi strategis tersebut. “Abuwa adalah figur yang diterima oleh berbagai kalangan, termasuk di kalangan anak-anak syuhada.

Baca Juga  Menakar Reaksi DPRA dan Penegakan Hukum: Aceh di Persimpangan Sikap

Pengalamannya sebagai mantan Bupati Pidie Jaya dan hubungannya yang erat dengan basis massa Partai Aceh membuatnya tepat untuk memimpin sekretariat partai,” ujar Hafiz.

Penunjukan Aiyub Abbas oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui surat keputusan tertanggal 9 April 2025, dinilai Hafiz sebagai keputusan yang mencerminkan kepekaan terhadap kebutuhan organisasi pasca-wafatnya Sekjen sebelumnya, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak). “Kami dari JASA Aceh Utara melihat ini sebagai langkah cepat dan tepat untuk menjaga stabilitas partai, apalagi Partai Aceh saat ini memegang kendali di eksekutif dan legislatif,” tambahnya.

Baca Juga  Panglima Wanda Dukung Penghapusan Barcode di Aceh

Hafiz juga menegaskan bahwa JASA Aceh Utara akan terus mendukung agenda Partai Aceh dalam mewujudkan aspirasi rakyat Aceh, termasuk realisasi poin-poin dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. “Kami berharap Abuwa dapat memperkuat perjuangan partai, terutama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh secara keseluruhan,” katanya. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir