Home / BERITA

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:02 WIB

Anak Piatu Terpinggirkan, Pemerhati Sosial Minta Perhatian Pemerintah dan Dermawan

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Pemerhati sosial dan aktivis hak asasi manusia, Razali alias Nyakli, mengkritik fenomena santunan yang hanya berfokus pada anak yatim, sementara anak piatu terpinggirkan dan tidak pernah mendapatkan bantuan.

Menurut Razali, anak piatu memiliki hak yang sama dengan anak yatim untuk mendapatkan bantuan dan perhatian. Namun, dalam kenyataannya, anak piatu seringkali terpinggirkan dan tidak pernah mendapatkan bantuan yang memadai.

Baca Juga  RAMADHAN ROASTING COMPETITION 2023 di DOMINASI AKBAR BLK REDELONG

Razali meminta agar pemerintah dan para dermawan memperhatikan nasib anak piatu dan memberikan bantuan yang memadai untuk membantu mereka meningkatkan kualitas hidup.

“Anak piatu memiliki hak yang sama dengan anak yatim untuk mendapatkan bantuan dan perhatian terkadang kehidupan anak piatu lebih sedih, sang ayah yang pergi entah kemana sementara si anak di tinggal kan di rumah Nenek nya bertahun tahun kehidupan Nenek pun serba kekurangan ucap pria yang akrab disapa Nyakli Maop; Kita harus memastikan bahwa mereka tidak terpinggirkan dan mendapatkan bantuan yang memadai,” ucap Razali.

Share :

Baca Juga

BERITA

108 Polisi Siap Jadi Bapak Asuh, Pelajar di Tangerang Dipantau agar Tak Terjerumus Aksi Massa

BERANDA

Bangga! Veda Ega Pratama Siap Guncang Mandalika, Peluang Podium di Kandang Sendiri Terbuka Lebar

BERANDA

Hadiri Maulid di SMPN 1 Idi Rayeuk, Kadisdikbud Aceh Timur Apresiasi Penguatan Karakter Religius Siswa

BERITA

PIM Serahkan Truk Pengangkut Sampah kepada Pemko Lhokseumawe

BERANDA

14 Tahun Rawat Majikan di Taiwan, TKW Asal Indonesia Dapat Warisan Rp1 Miliar dari Aktor Chen Sun Young

ACEH

Islah di Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky dan Wabup T. Zainal Abidin Akhiri Miskomunikasi, Disaksikan Panglima GAM

BERANDA

MK: Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

BERITA

Perkuat Riset Hukum Waris, Fakultas Syariah UIA Gandeng Kantor Pewarisan di Malaysia