Home / BERITA

Senin, 27 Januari 2025 - 15:38 WIB

Masyarakat Minta Selidiki Ketua KPUD Paniai Sem Nawipa dan Anggotanya

MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Masyarakat Paniai mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menyelidiki Ketua KPUD Paniai, Sem Nawipa, serta anggota Sisilia Nawipa, terkait dugaan suap dan klaim pendapatan yang dianggap tidak masuk akal. Dalam kasus ini, Ketua KPUD Paniai mengklaim bahwa uang sebesar Rp200 juta berasal dari hasil usaha ternak babi, namun hal tersebut diragukan oleh masyarakat. Terima posting whatsapp, 27/01/2025.

Pendapatan masyarakat Paniai yang mayoritas bergantung pada hasil ternak biasanya hanya berkisar Rp20 juta dalam kondisi normal. Klaim Sem Nawipa soal hasil ternak babi yang mencapai Rp200 juta dinilai tidak sesuai dengan realitas ekonomi di wilayah tersebut.

Masyarakat menilai pernyataan tersebut perlu dipertanyakan dan ditelusuri lebih lanjut. Mereka meminta aparat hukum segera mengusut asal-usul uang tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau kecurangan yang merugikan demokrasi.

Baca Juga  IRT di Pancoran Diduga Alami Kekerasan, Polisi Akan Tindaklanjuti

“Pendapatan sebesar itu tidak mungkin berasal dari hasil ternak masyarakat biasa di Paniai. Uang sebesar Rp200 juta harus dijelaskan sumbernya,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Paniai terhadap integritas penyelenggaraan pemilu, dan mereka berharap ada langkah tegas serta transparansi dari pihak berwenang untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Masyarakat Peduli Paniai menyampaikan Terkait Suap oleh Ketua KPU dan Anggota KPU Paniai Soroti Peran Kepolisian dalam Kasus di Luar UU PKPU Pasal 73 Ayat 1 PKPU, yang melarang calon dan/atau tim kampanye untuk menjanjikan uang atau materi lainnya demi memengaruhi penyelenggara dan/atau pemilih. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat menjadi bukti adanya kecurangan dalam proses demokrasi. Ia mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperkuat pengawasan dan memastikan aturan ini ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menurut mereka, pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan bukti nyata adanya kecurangan dalam proses demokrasi yang harus diusut secara serius. Masyarakat peduli Paniai desak Bawaslu Paniai juga perlu menyoroti bahwa kasus ini memerlukan perhatian lebih luas karena melibatkan integritas penyelenggara pemilu serta potensi pengaruh pihak kepolisian, yang menurut pandangan mereka bukan bagian dari penyelenggara pemilu.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Pulangkan Demonstran Pasca Aksi di Gedung DPR/MPR RI

Masyarakat Peduli Paniai mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa aturan-aturan pemilu ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka menyerukan transparansi dalam penyelidikan dugaan suap ini agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Paniai dapat dipulihkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keadilan dalam penyelenggaraan pemilu, dan masyarakat berharap adanya langkah tegas dari penegak hukum untuk mengusut tuntas pelanggaran yang terjadi. Transparansi, keadilan, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Pungkasnya. [Mogouda Yeimo]

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi