MEDIALITERASI.ID | INDONESIA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan enam program prioritas yang akan menjadi arah baru kebijakan pendidikan di bawah amanat Presiden Prabowo Subianto. Visi besar program ini adalah “Pendidikan Bermutu untuk Semua,” yang merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (6/11), Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keenam program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan karakter hingga pengembangan sarana pendidikan yang lebih merata. Berikut adalah rincian enam program utama yang akan diimplementasikan:
2. Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan PendidikanMendorong kesetaraan pendidikan melalui program wajib belajar 13 tahun yang mencakup berbagai inisiatif seperti rumah belajar, pendidikan jarak jauh, pendidikan anak usia dini (PAUD), serta pelibatan relawan mengajar.
3. Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru hingga minimal Diploma IV atau Strata Satu (D-IV/S-1), menyediakan pelatihan kompetensi, serta meningkatkan kesejahteraan melalui program sertifikasi.
4. Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains TeknologiUpaya ini meliputi pendidikan literasi, numerasi, dan sains teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul, serta pengembangan sekolah vokasi dan kejuruan.
5. Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana PendidikanFokus program ini adalah renovasi sekolah dan peningkatan fasilitas pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih nyaman dan efektif.
6. Pembangunan Bahasa dan SastraMendukung pemartabatan bahasa Indonesia, perlindungan bahasa daerah, internasionalisasi bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi di berbagai kalangan.Pada peringatan Sumpah Pemuda lalu, Kemendikdasmen juga meluncurkan gerakan “Bangga, Mahir, dan Maju dengan Bahasa Indonesia.” Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari semua elemen pendidikan dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program-program ini sesuai prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan, sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas.







