Home / BERANDA / BERITA

Selasa, 16 Juli 2024 - 01:58 WIB

Diperlakukan Istimewa :  5 Terdakwa Perusak Dan Pembatai Supir Truk PT Key Key Tidak Diborgol

Teks foto : kelima terdakwa memasuki ruangan sidang tanpa diborgol. (Ist)

MEDIALITERASI.ID | MEDAN –  Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam diduga mengistimewakan lima terdakwa penganiayaan dan pengrusakan mobil truk PT Key Key di Kecamatan Pancur Batu, Kab, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Itu terungkap saat lima terdakwa Ketua IPK Pancur Batu berinisial DS dan empat anggotanya hendak memasuki ruang sidang di PN Lubuk Pakam, Senin (15/7/2024) siang.

Kelima terdakwa ini tampak dikawal petugas jaga, namun mereka tidak di borgol. Selanjutnya disusul oleh sekelompok pemuda memakai pakaian IPK.

Kuasa hukum korban, Suhandri Umar SH menegaskan bahwa itu bentuk keistimewaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

Baca Juga  Penilaian Bawaslu Terhadap Kunjungan Anies Ke Berbagai Daerah Terlalu Berlebihan

“Kami minta agar Aswas (Asisten Pengawas) Kejaksaan Tinggi Sumut mengawasi kasus ini. Memeriksa jaksa yang menangani perkara ini,” ungkapnya.

Kemudian, Umar juga mengaku bahwa Jaksa terkesan memiliki kepentingan dalam kasus ini. Sebab, dua laporan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di waktu dan tempat yang berbeda. Tapi penanganan perkara menjadi satu perkara.

“Kami menduga kasus ini terkesan mendapatkan keistimewaan. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mencari keadilan,” terangnya.

Baca Juga  Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Sat Lantas Polres Aceh Timur Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

Sebagaimana diketahui, lima terdakwa ini dihadirkan dalam sidang agenda menghadirkan kesaksian yang meringankan terdakwa.

informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon pada 1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.

Ivan dianiaya di dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jamin Ginting. Selain itu, kelima juga diduga melaksanakan pengrusakan terhadap mobil truk milik PT Key Key. (Tim)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Alvaizin dan Syifa Terpilih sebagai Duta GenRe Bireuen 2026, Siap Wakili Aceh di Tingkat Provinsi

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan

BERANDA

Di Usia 40 Tahun, Kiper Cape Verde Vozinha Raih Kontrak Terbesar Karier Bersama Colo-Colo

BERITA

BI Aceh Serahkan Lima Ton Limbah Uang Rusak ke SBA untuk Bahan Bakar Alternatif Semen