Home / BERITA

Sabtu, 27 Januari 2024 - 01:18 WIB

Gawat : 260 Pegawai Pemko Lhokseumawe Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi Lampu Jalan

Medialiterasi.id | HOKSEUMAWE – Sebanyak 260 pegawai di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diduga menikmati aliran dana kasus dugaan korupsi lampu jalan yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe. Dalam hal ini Kejaksaan meminta seluruh pegawai itu mengembalikan uang tersebut.

Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin menyebutkan, hasil penghitungan BPKP Aceh, kerugian negara dalam kasus itu Rp 3,1 miliar.

“Ada 260 pengawai di lingkungan Pemko Lhokseumawe menikmati uang Upah Pungut Pajak Penerangan Jalan,” kata Lalu Syaifuddin kepada wartawan Jumat (26/1/2024).

Syaifuddin mengimbau seluruh pegawai itu segera mengembalikan uang it uke penyidik. “Kita minta agar atas kesadaran sendiri datang ke kejaksaan untuk menyetorkan supaya uang itu disita dan nanti akan disimpan kedalam rekening pemerintah lainnya,” katanya. Jika pun tidak mau dikembalikan, maka jaksa akan mengambil langkah lainnya agar seluruh uang itu bisa dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga  Dampingi Petani, Babinsa Kodim 0103/Aut Cek Perkembangan Tanaman Padi Milik Warga Binaan

“Jadi yang salah digunakan APBK itu bentuk kegiatannya pemberian upah pungut pajak penerangan jalan itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kelima tersangka yang ditetapkan dalam kasus tindak pidana korupsi upah pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe 2018–2022, yaitu AZ mantan kepala BPKAD Kota Lhokseumawe periode 2018-2020 (kini sudah pensiun), MY mantan kepala BPKD tahun 2020-2022 yang kini menjabat sebagai Kepala DKPP Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Ketua RACIM Soroti Kinerja PLT di Aceh Timur, Desak Bupati Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Kemudian tiga tersangka lainnya yaitu MD Sekretaris BPKAD yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang, AS Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang, dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang. Kelima tersangka itu kini masih ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. [SYAHRIAL]

Share :

Baca Juga

ACEH

Dandim, Bupati, Kapolres Aceh Timur dan PT Medco Berlaga Bareng di Lapangan Mini Soccer

BERANDA

Artikel Opini “Ya’juj Ma’juj Fans Club” Viral, Soroti Dukungan Publik terhadap Trump dan Netanyahu

ACEH

Banjir Landa Aceh Timur, PGRI Hadir Ringankan Beban 144 Guru di Julok dan Indra Makmu

BERANDA

MK Putuskan Dana MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 20 Persen

ACEH

“Penajoh Keuneubah Indatu” Ramaikan Idi, TP PKK Aceh Timur Ajak Gen Z Cintai Jajanan Tradisional

BERANDA

Pernyataan “Londo Ireng” Prabowo Picu Protes Wartawan di Sejumlah Daerah, PWI Minta Maaf Terbuka

ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap DPO dan Sita 3,1 Kg Ganja di Aceh Barat dan Nagan Raya

ACEH

Pisah Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Apresiasi Sinergi dan Sambut Pejabat Baru dengan Tradisi Peusijuek