Home / BERITA

Kamis, 16 November 2023 - 06:04 WIB

Kejari Kembali Sita 248 Juta Rupiah atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi PPJ Kota Lhokseumawe

Medialiterasi.id I LHOKSEUMAWE – Kejari Lhokseumawe sita sejumlah uang dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022, Rabu (15/11/2023)

Uang sebesar Rp. 248.815.648,- (dua ratus empat puluh delapan juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah) diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejari Lhokseumawe oleh Plt. Kepala BPKD Kota Lhokseumawe yang berasal dari 40 (empat puluh) orang penerima dalam periode waktu 2018 sampai dengan 2022 dan dan telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia untuk dititipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Berkas Perkara H dan SY Terkait Korupsi PT RS Arun akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Kejari Lhokseumawe kembali menerima pengembalian anggran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 sebesarRp. 248.815.648,- (dua ratus empat puluh delapan juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah)

Perlu diketahui, saat ini kasus korupsi PPJ Kota Lhokseumawe ini telah berada di tahap penyidikan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi untuk melengkapi berkas tersebut sebelum ditingkatkan ke tahap selanjutnya. [enda]

Share :

Baca Juga

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis

ACEH

Pemkab Aceh Timur Juarai Mini Soccer HUT Bhayangkara Ke-80 Piala Kapolres Aceh Timur Cup I

ACEH

Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Aceh Timur, Satgas PPA Minta Kejari Usut Tuntas

ACEH

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

ACEH

Al-Farlaky Tinjau Irigasi Rusak di Simpang Ulim, 12 Gampong Terancam Gagal Tanam

BERANDA

KSP Dudung: Dana Talangan Dapur MBG Belum Tentu Diganti, Pemerintah Tata Ulang SPPG