
Tahun 2024 ; Momentum Obral Janji Para Politisi
Oleh : Toifur Ali Wafa
OPINI, Momentum pesta politik Legislatif nampaknya terus seru setiap Dekade, keseruan itu dibuktikan dengan penempatan banner / baliho caleg di berbagai trotoar jalan dan tempat-tempat Strategis.
Bahkan tidak hanya di Jalan-jalan, permohonan dukungan itu juga memenuhi beranda media sosial seperti FB, IG dan Whatsapp.
Salahsatu agenda penting yang patut mendapatkan perhatian publik dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang tersebut adalah pemilihan anggota legislatif di tingkat DPR RI, DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten dan kota.
Harus diakui sejak beberapa bulan terakhir ini, berbagai pemberitaan di media massa cetak dan elektronik serta perbincangan di media sosial mengenai pemilu 2024 makin ramai terdengar.
Apalagi pembicaraan mengenai calon presiden (Capres) dan Calon wakil presiden (cawapres) yang juga riuh dalam perdebatan-perdebatan yang tak kunjung usai.
Sebagai pemuda desa, saya hanya mengikuti perkembangan politik daerah yang hingga saat ini belum saya rasakan dampaknya ditengah-tengah masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten sumenep daerah pemilihan (Dapil) VI (Enam) misalnya yang saat ini tersisa enam orang wakil rakyat sebagai Incumbent.
5 (lima) tahun menjabat sebagai wakil rakyat di dapil VI (enam) meliputi Dungkek, Batang-batang dan Gapura. Apa yang sudah dibuat selama lima tahun menjabat untuk pertumbuhan ekonomi, sosial, infrastruktur dan kesejahteraan Petani, Nelayan serta UMKM?
Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang dihasilkan dari Reses masing-masing anggota dewan dapil VI (enam), apakah sudah memberikan dampak positif kepada pemuda dan masyarakat setempat?
Hal tersebut menjadi penting untuk di respon secara terbuka agar masyarakat di 3 (tiga) kecamatan mengetahui Track Record wakil rakyat yang sudah Didukungnya pada pemilu 2019 lalu. Sehingga untuk Pemilu 2024 mendatang masyarakat tinggal berfikir untuk tetap mendukung atau pindah Haluan.
JANJI POLITIK PERLU KAWALAN
Kita kilas balik ke arus kampanye politik jelang pemilu, itu adalah situasi yang tidak bisa dibendung. Dengan berbagai janji politik yang ditawarkan, seringkali kita dikepung oleh janji-janji manis para politisi yang belum tentu terealisasi dengan baik.
Banyak janji yang dilontarkan dengan harapan bisa merebut hati masyarakat agar terpilih. Namun sayangnya para politisi tidak memahami bagaimana cara melakukan penetrasi kebijakan untuk mewujudkan janji tersebut.
Janji politik bukanlah hal yang lumrah di lontarkan para politisi saat mencalonkan diri di kursi Legislatif, namun hal itu seringkali hanya dijadikan alat kekuatan menuju kemenangannya pada saat pesta pemilu dimulai nantinya.
Para politisi mempersiapkan kekuatan dengan tagline yang sebagian orang awam tidak mengerti dan paham tujuannya, janji politik di umbar untuk mencapai keinginannya, semuanya tersusun rapi dan bersih sebagai kata-kata.
Menghadapi janji politik seperti itu masyarakat semestinya sadar bahwa tidak seharusnya percaya akan janji-janji tersebut karena bisa saja hal tersebut hanya berkekuatan moral semata. Artinya kita hanya bisa menunggu bukti dari janji tanpa bisa menuntut kepengadilan atas hak yang telah mereka ucap sebagai janji.
Dilain pihak, para politisi yang memiliki hati nurani tentu berpikir seribu kali sebelum mengucap janji apakah mereka bisa menepati ketika mereka sudah duduk di kursi Parlemen. Mereka juga akan rugi karena kehilangan kepercayaan dari masyarakat, sekaligus dihantui perasaan gagal.
Baik yang berjanji maupun yang menerima janji sebaiknya memahami kata Paulo Coelho dalam novel The Devil and Miss Prym: ”Pertama-tama kita tidak perlu percaya pada janji-janji.
Tulisan ini bukan sebagai perlawanan ataupun kritik kepada legislatif utamanya DPRD Kabupaten / kota daerah pemilihan (Dapil) VI (Enam) Hanya saja sebagai edukasi kepada masyarakat untuk tetap bijak menetukan pilihan sesuai hati nuraninya masing-masing.
_Penulis_: Orang yang berpura-pura paham politik
Legung Timur, 7 Oktober 2023







