Home / BERITA / HUKUM

Kamis, 21 September 2023 - 14:55 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan Melalui Restorative Justice

ACEH TIMUR — Dua warga di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur yang terlibat kasus tindak pidana penganiayaan ringan berakhir damai di Polsek Pantee Bidari.

Penyelesaian kasus ini ditengahi langsung oleh Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.KM dengan disaksikan oleh Geuchik (Kepala Desa) Gampong Meunasah Leubok serta keluarga kedua pihak yang berperkara.

Diketahui dua warga setempat atas nama Abdu Manaf selaku pelapor (korban) dan Najaruddin selaku terlapor (pelaku) yang terlibat kasus penganiayaan ringan dan setelah keduanya dipertemukan, kedua belah pihak yang berpekara sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor.

Baca Juga  Azhari Cage Minta Evaluasi Pergub JKA demi Lindungi Warga Miskin

Ipda Munawir mengatakan, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas Kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara ringan agar tidak semua kasus berakhir di pengadilan.

“Melalui Restorative Justice, permasalahan warga tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum melalui musyawarah secara kekeluargaan dan ini sejalan dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Sebuah qanun yang mengatur tentang bagaimana kehidupan adat seharusnya dijalankan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap kultur masyarakat adat khususnya di Aceh yang sudah lama terbentuk secara turun temurun,” kata Kapolsek.

Baca Juga  164 Peserta Pelatihan BLKI Sapu Bersih Eks Kantor Bupati Aceh Utara

Menurutnya, dalam Qanun Qanun Nomor 9 Tahun 2008 mengatur tentang pidana ringan, baik itu jenis pidananya, jenis hukumannya, dan juga bagaimana penyelesaiannya. Terang Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.KM. ***

Share :

Baca Juga

BERANDA

Nasabah Protes Keras: Restrukturisasi Polis Jiwasraya oleh IFG Dinilai “Merampas Masa Depan”, Dana Beasiswa Pendidikan Lenyap

BERANDA

Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar Melebar, KPK Usut Aliran Rp3,5 Miliar dan Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali

BERANDA

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, Diduga Gratifikasi Batu Bara Mantan Bupati Kukar

BERANDA

Mulai Oktober 2026, Pemerintah Buka Rekening Massal di BRI untuk 200 Juta Warga, Dapat Dana Awal Rp50.000

BERITA

Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak di Muliama, Pelaku Masih OTK, West Papua Army Bantah Terlibat

BREAKING NEWS

Tolak Label ‘Jongos Komunis’, Iran Tegaskan Hubungan Pragmatis dengan Rusia dan China

BERANDA

Jenazah Wili Mbuik, CPNS Dinas Pertanian Jayawijaya Korban Penembakan, Diberangkatkan ke Kupang

ACEH

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi