JAKARTA – Kisah tragis menimpa Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta, dalam sebuah video yang beredar dimana sang korban dipukuli di bagian punggung di sebuah mobil t dan meraung kesakitan sambil mengucapkan kalimat Allahuakbar.
Di vidio lainnya sang Algojo pun merekam tindakan penyiksaan terhadap almarhum, dimana korban terlihat meminta kepada adiknya uang sebesar Rp.50 Juta Rupiah.
“Dek kirem peng 50 juta, peugah bak Mak beh, abang kajipoh Nyoe!”, (Dik kirim uang 50 juta, bilang sama mamak ya, abang dipukuli, tidak sanggup tahan lagi], itu lah suara yang terdengar dari sang Korban.
Terlihat tindakan tidak manusiawi dan tanpa belas kasihan, sang algojo memukuli almarhum Imam Masykur tanpa henti dibagian punggungnya hingga berdarah hingga sang korban sudah tidak bersuara lagi.
Diketahui Imam Masykur merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kec Gandapura, Kab Bireun, Aceh yang berprofesi wiraswasta itu diculik di toko kosmetik pada Sabtu Magrib (12/08/2023).
Berdasarkan surat Berita Acara Penyerahan Mayat Polisi Pomdam Jaya Nomor LP -63/A-56/Vlll/2023/ldik tanggal 22 Agustus 2023 , tindakan perampokan dan penyiksaan bahkan penghilangan nyawa salah satu warga Aceh itu diduga dilakukan oleh Praka Ruswandi Manik.
Melansir Komparatif.id video penyiksaan yang dikirim oleh sekelompok pelaku penculikan kepada keluarga Imam Masykur yang kemudian korban pun ditemukan meninggal dunia di sebuah tempat di Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/08/2023)
Jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat. Jasad almarhum diserahkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta, kepada keluarga pada Kamis (24/8/2023) pukul 21.30 WIB. Pihak Polisi Militer yang menyerahkan jenazah bernama Serka Agus Sepyawan yang menjabat Balakidiktipidsus-3 Kesatuan Pomdam Jaya. Dalam berita acara penyerahan mayat itu, disebutkan bahwa salah seorang terduga bernama Praka R Manik, anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Jenazah kemudian diterbangkan ke Aceh, dan tiba di Mon Keulayu pada Sabtu (26/8/2023) sore. Jasad Almarhum segera dikuburkan di kampung halamannya.
Peristiwa itu menimbulkan luka di hati keluarga. Perlakuan terhadap korban tidak dapat diterima. Para pelaku bertindak sangat kejam. Korban dianiaya di luar batas kemanusiaan. Tangisan korban yang memelas meminta tolong, meninggalkan luka yang tidak terobati. Mereka berharap hukum ditegakkan. [endæ]







