Home / BERITA

Selasa, 27 Juni 2023 - 02:38 WIB

PIM Klarifikasi Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja

KRUENG GEUKUEH – VP TJSL & Humas, Zulhadi mengklarifikasi terkait beredarnya surat penerimaan tenaga alih daya untuk proyek reaktivasi H2O2 di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (26/06/2023)

VP TJSL & Humas menyampaikan bahwa surat yang beredar tersebut merupakan surat PIM ke Perusahaan penyedia tenaga kerja PT Ima Meukat Raya hal ini sudah sesuai prosedur permintaan tenaga alih daya (TAD)

Permintaan TAD saat ini untuk reaktivasi pabrik H2O2 sesuai kualifikasi, keahlian dan kompetensi tertentu sesuai kebutuhan reaktivasi H2O2. Dalam memenuhi permintaan tersebut PT Imara meminta nama nama ke desa lingkungan yang sesuai dengan spesifikasi dan keahlian untuk dilakukan seleksi.

Baca Juga  Pimpinan Cabang Himpunan Ulama Dayah Aceh, Adakan Raker Perdana

“Kami sangat menyayangkan terkait berita yang beredar di media menurut kami bila ada saran dan masukan dapat disampaikan kepada kami untuk dicarikan solusi
terkait dengan pemberitahuan ke desa melalui WA yang dilakukan oleh Imara akan kami ingatkan Imara tentang mekanisme surat menyurat agar kedepan dapat disampaikan secara formal ke desa”, tutur Zulhadi.

Zulhadi menambahkan, hingga saat ini PT PIM dengan lingkungan terutama pemerintahan gampong masih terjalin hubungan dengan baik bahkan PIM sendiri ikut membantu peningkatan kapasitas Geuchik di Kecamatan Dewantara keluar daerah beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Kemah Batik Pemuda Mahasiswa PMM Kerja Bakti Di Masjid Baiturrahman

“Kami selalu membuka ruang komunikasi dengan semua stakeholder, termasuk geuchik dan masyarakat dan kami selalu ikut berkonstribusi setiap ada kegiatan yang ada di desa lingkungan bahkan kami sering menjalankan program perusahaan di desa lingkungan, dan itu hingga saat ini tidak ada masalah”, tutup Zulhadi. [endæ]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa