Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 6 Mei 2023 - 01:35 WIB

Polsek Percut Seituan Ringkus Dua Pria, Ternyata ini Kasusnya !

PERCUT SEITUAN – Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dari kediamannya masing- masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepedamotor dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora,SH dan Ipda Junaidi Karo Karo,SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

Pertama aksi kejahatan yang dilakukan bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Baca Juga  Brimob Aceh Laksanakan Patroli SAR

Akibat perbuatan para pelaku tersebut masih dijelaskan Kapolsek Percut Seituan, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Kemudian korban selanjutnya dialami oleh Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (01/05/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Di mana korban harus kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 3131 AFR, serta 3 unit handphone merk Oppo, Asus dan Nokia.

Lalu kedua pelaku tersebut juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII, Jalan Stabat Area Bloc A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi di tanah garapan Jalan Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Kamis (04/05/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga  Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bacok di tangan kiri pada bagian jari jempol. “Semua kasus tindak kejahatan tersebut masing-masing telah dilaporkan para korban ke Polsek Percut Seituan, “ungkap Kompol Agustiawan.

Lantas atas pengaduan tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu J Simamora dan Panit Reskrim, Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB personel pun menerima informasi tentang keberadaan kedua pelaku tersebut yang kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum selanjutnya.

“Kedua pelaku kita amankan dari kediamannya masing-masing dan keduanya pun mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sebuah obeng dan 1 unit handphone merk Samsung, “tutup Kompol Agustiawan mengakhiri penjelasannya. (DI3N)

Share :

Baca Juga

ACEH

Gas Data Valid! 410 Petugas Muda Aceh Timur Siap Sensus Ekonomi 2026, Target Tekan Angka Kemiskinan

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung

ACEH

Kini Aceh Timur Tersenyum, Terimakasih Pak Kapolres

BERANDA

Cek Fakta: Klaim Blackout Sumatera Direkayasa untuk Selundupkan Bahan Baku Nuklir di Kepri Dinyatakan Menyesatkan

BERANDA

Gaspol! Jadwal Moto3 2026 Sisakan 14 seri Neraka, Mandalika 11 Oktober Jadi Tikungan Maut Juara Dunia

ACEH

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Penyusunan Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy

BERITA

Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan Mitigasi Risiko HAM

BERITA

Lima Santri Dayah Syamsuddhuha Wakili Aceh Utara pada Jambore Nasional 2026 di Cibubur