Home / BERITA

Selasa, 25 April 2023 - 18:29 WIB

KEKERASAN TERJADI KETIKA HUKUM DAN RASA KEADILAN SIRNA DALAM MASYARAKAT

Assoc. Prof. Dr. T.M. Jamil, M.Si
Ilmuwan Politik, USK, Banda Aceh

Menurut Seorang psikoanalisis Erich Fromm menjelaskan bahwa akar kekerasan, kekejaman dan kekuatan destruktif manusia itu ada pada diri manusia sendiri yaitu hasrat atau keinginan (Erich Fromm, 2001). From menyebut kekerasan sebagai bagian dari fitrah manusia. Pandangan Erich Fromm ini sejalan dengan Thomas Hobbes yang menyatakan, kekerasan sebagai sesuatu yang alamiah bagi manusia (state of nature). Manusia adalah makhluk yang secara naluriah memiliki sifat saling membenci sehingga membuatnya menjadi kasar, buas, jahat, saling memangsa seperti serigala (homo homini lupus), saling menyerang secara massal (bellum omnium contra omnes) (Franz Magnis Suseno, 1987, 2007).

Pandangan yang berseberangan dikemukakan oleh Rousseau. Menurutnya tindakan kekerasan justru dipicu kemajuan peradaban manusia. Secara naluriah manusia memiliki watak yang altruis, tidak egois dan polos (Franz Magnis Suseno, 1987; 238).

Naluri inilah yang secara alamiah melahirkan dorongan untuk saling mencintai. Naluri ini dihancurkan oleh rantai peradaban yang diciptakan manusia, sehingga membuatnya menjadi binatang yang saling menyerang seperti yang terjadi saat ini.

Terlepas dari akar-akar dan penyebab terjadinya kekerasan, yang jelas semua manusia beradab mengecam dan menolak tindakan kekerasan dalam segala bentuknya, karena kekerasan tidak saja mengancam jiwa manusia tetapi juga dapat memicu terjadinya kerusakan.

Itulah sebabnya dalam sepanjang sejarah peradaban manusia selalu terjadi upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan. Misalnya lahirnya konsep negara yang memiliki otoritas tunggal menggunakan kekerasan untuk mengatasi dan mengendalikan tindak kekerasan yang dilakukan oleh manusia, sebagaimana dikondisikan oleh Hobbes.

Selain itu, juga lahir berbagai ajaran agama, norma dan nilai-nilai yang mengajarkan manusia untuk tidak melakukan kekerasan kepada sesama manusia ataupun makhluk lain. Dalam agama Islam, larangan ini sangat tegas dan jelas, misalnya firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena orang tersebut berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah dia telah memelihara kehidupan semua manusia” (QS Al-Maidah; 32).

Baca Juga  Tiga Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh Diamankan Tim Rimueng Tapa

Ayat tersebut secara tegas menyatakan larangan melakukan tindak kekerasan (pembunuhan). Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerusakan di bumi dan melindungi manusia.

Baik pemikiran sekuler, sebagaimana dikonstruksi Hobbes, Fromm dan Rousseau, maupun ajaran agama, seperti terlihat dalam teks kitab suci, sama-sama sepakat menolak terjadinya tindak kekerasan. Orang-orang yang beriman dan beradab tidak akan melakukan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Dengan kata lain, semakin tinggi iman dan peradaban seseorang akan semakin menghindari kekerasan, terutama kekerasan fisik. Ini artinya kekerasan dapat menjadi standar mengukur peradaban suatu bangsa dan penerapan ajaran agama orang beriman.

Jika pemikiran ini digunakan untuk melihat berbagai tindakan kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya kasus pengeroyokan terhadap aktivis media sosial Ade Armando, dapat dikatakan bahwa pelakunya adalah orang-orang berpikir picik, berhati serigala dan berperadaban rendah. Dalam perspektif Hobbes, tindakan para pengeroyok itu adalah cerminan manusia berhati serigala yang egois, kasar, jahat dan biadab yang menganggap manusia lain sebagai lawan yang harus dihancurkan. Sedangkan dalam perspektif Rousseau, tindakan pengeroyokan tersebut merupakan rusaknya naluri kasih sayang akibat peradaban yang diciptakan manusia.

Jika dia orang beragama, maka jelas-jelas orang-orang tersebut telah mendistorsi ajaran agama. Ajaran agama yang menunjunjung tinggi akhlakul karimah, melindungi dan menjaga harkat martabat manusia telah hilang dilindas oleh hasrat, kebencian atau dendam membara yang ada pada diri mereka.

Dalam perspektif Fromm, kuatnya dorongan hasrat dan keinginan yang ada pada diri para pelaku pengeroyokan telah membutakan mata hati dan menyempitkan pikiran mereka. Akibatnya mereka tidak mampu lagi melihat kemuliaan ajaran agama, sehingga tega melakukan tindak kekerasan yang biadab.

Baca Juga  JSI Sumenep Ingatkan Petugas Belakang Kampus UINSA: Tertibkan PKL Tanpa Lukai Kemanusiaan

Karena buta hati dan nalar yang sempit, orang-orang seperti ini menjadi sangat sensitif, mudah marah dan tersinggung jika ada yang menyinggung keyakinannya. Mereka mudah menuduh kafir, sesat, liberal, ahlul bid’ah dan sejenisnya terhadap orang lain yang berbeda paham keagamaan. Kemudian melakukan penistaan, cacimaki, fitnah, persekusi bahkan sampai serangan fisik atas nama agama. Sempitnya nalar dan butanya hati telah membuat mereka tidak menemukan cara-cara yang lebih beradab untuk mengekspresikan spirit keberagamaan kecuali dengan kemarahan dan kekerasan.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando menjadi cermin bagi bangsa ini untuk melihat derajad keadaban dalam berbagngsa dan bernegara. Mudahnya penggunaan cara-cara kekerasan yang mengancam fisik dan jiwa seseorang mencerminkan rendahnya keadaban bangsa. Bangsa yang beradab akan menggunakan kecerdasan akalnya untuk menyikapi keadaan dan mengekspresikan perbedaan pemahaman. Mereka akan memilih cara-cara dialog, kontestasi narasi atau kompetisi inovasi dan kreativitas untuk menjawab kritik. Jika tidak terjadi konflik mereka akan memilih mekanisme hukum untuk menyelesaikannya.

Sebagai bangsa yang religius, tindakan pengeroyokan ini juga mencerminkan adanya rendahnya spirit religiusitas dan sempitnya pemahaman terhadap ajaran agama. Karena orang yang memiliki spirit religiusitas tinggi dan pemahaman agama yang luas tidak akan melakukan tindakan biadab seperti itu.

Meski dibungkus dengan label agama dan dilakukan atas nama Tuhan, tindakan kekerasan terhadap sesama manusia hanya karena perbedaan cara pandang dan paham keagamaan tetap saja itu adalah tindakan biadab yang bertentangan dengan agama itu sendiri. Namun demikian, terlepas dari itu semua, kekerasan itu terjadi akibat dari proses hukum tak berjalan normal serta rasa keadilan masyarakat terganggu dan ada warga masyarakat yang hatinya terluka. Wallahu Aklam.

Peureulak, 04 Syawal 1444-H

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemerintah Pertimbangkan Jalur Mahkamah Syariah untuk Akhiri Sengketa Blang Padang, Keputusan Ada di Tangan Presiden

ACEH

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

BERANDA

Dewan Pers Kecam Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan di Konferensi Pers

BERANDA

Presiden Iran Nyatakan “Perang Skala Penuh” dengan AS, Ekonomi Jadi Medan Utama

ACEH

Peringati Hari Anak 2026, Pemkab Aceh Timur Soroti Pentingnya Ketahanan Mental Anak

BERANDA

Putera Arab Saudi Meninggal di Hotel London Akibat Campuran Alkohol dan Narkoba

ACEH

Wabup Aceh Timur Zainal Abidin Disorot Warga: Sederhana, Santun, dan Dekat dengan Rakyat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Kembali Monev RSUD dr. Zubir Mahmud