Home / BERITA

Selasa, 28 Maret 2023 - 09:25 WIB

Polres Aceh Utara Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Jalan Line, 48 Sepmor Diamankan

LHOKSUKON – Tim gabungan Polres Aceh Utara menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa dini hari (28/3/2023).

Dalam operasi itu, tim dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intel dan Polsek Nibong berhasil mengamankan 48 sepeda motor dari berbagai jenis dan orang-orang yang terlibat yang mayoritasnya adalah kalangan remaja.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal, S.H menyampaikan Operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan
suci Ramadhan.

Baca Juga  Seorang Pria Aceh Timur yang Diduga Mencemarkan Nama Baik Seorang Polisi Melalui SnackVideo Diamankan

“Sejumlah 15 unit sepeda motor kita angkut ke Polres Aceh Utara sebab menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem,” ujar Iptu Faisal.

Ia menerangkan, sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Nibong Ipda Arizal yang mana pihaknya turut mengamankan 33 sepeda motor dari kegiatan operasi semalam.

Baca Juga  Yudi Ditusuk OTK di Tempat Hiburan Malam

“Ada orang tua dari remaja yang diamankan bahkan mengucap terima kasih kepada kita karena sudah mengamankan remaja-remaja ini karena aksi balap liar,” ujar Ipda Arizal.

Menurutnya aksi balapan liar di sekitaran kawasan jalan line selama Ramadhan kini semakin meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membahayakan penguna kendaraan lainnya.

“Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H,” pungkasnya. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

HUKUM

Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

HUKUM

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir