![](https://medialiterasi.id/wp-content/uploads/2022/08/HUT-RI-KE-77-17-Agustus-2022-183x300.jpeg)
EDUKASI – Sepantasnya seorang siswa atau mahasiswa sebagai insan akademis/terpelajar mampu untuk mengendalikan emosi dan menunjukkan perilaku yang baik khususnya etika dan moral. Etika dan moral tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari karena keduanya menunjukkan perilaku yang akan dipandang baik, buruk, salah ataupun benar dimata orang lain yang melihatnya. Institusi pendidikan tak jarang dituding menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas bobroknya moralitas anak bangsa ini. Kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, pembunuhan, dan narkoba dengan pelaku anak membuat institusi pendidikan dinilai gagal mendidik generasi muda.
H.A.R. Tilaar (1999) mengatakan bahwa degradasi moral telah menggejala dalam kehidupan masyarakat modern dewasa ini, demikian halnya dengan para pelajar dan mahasiswa. Banyak kalangan muda atau pelajar yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak bermoral begitu juga Peneliti Merapi Cultural Institute Agustinus Sucipto mengatakan guru sebagai ujung tombak pendidikan memikul tanggungjawab berat untuk membentuk generasi muda bangsa ini. Menghadapi generasi muda yang makin melek teknologi dengan berbagai persoalan yang ada pada mereka.
Guru dan dosen dalam proses mendidik mempunyai kewajiban memberi penghargaan (reward) bagi yang peserta didik yang dianggap baik dan memberi hukuman (purnishment) bagi yang melanggar atau tidak sesuai dengan tujuan pendidikan.
Tetapi dalam beberapa kasus punishment, guru justru harus berhadapan dengan jerat hukum pidana karena di anggap melanggar undang-undang perlindungan anak. Maraknya guru yang berurusan kasus pidana mengakibatkan guru menjadi takut untuk memberi hukuman. sehingga peserta didik menganggap kesalahan yang dilakukannya sebagai hal yang lumrah dan terjadi berulang-ulang.
Akhirnya hal itu bisa berakibat pada pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik. Untuk mengatasi dekadensi moral saat ini sangat tidak adil apabila orang tua melimpahkan tanggung jawab seluruhnya pada institusi pendidikan formal.
Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd sebagai Praktisi dan Peneliti Pendidikan mengatakan “Perlu adanya new morality menunjuk pada perbuatan baru yang meninggalkan perbuatan, akhlak atau aturan yang lama dalam lingkungan Pendidikan atau masyarakat, paradigma baru bahwa pendidikan moralitas generasi muda menjadi tanggungjawab bersama. Selain sekolah sebagai institusi pendidikan formal, keluarga dan masyarakat juga harus bertanggungjawab dalam mendidik.
Keluargalah tempat pendidikan pertama dan utama bagi anak. Sayangnya, banyak orang tua justru menyerahkan pendidikan moral dan akhlak kepada sekolah karena merasa sudah membayar. Padahal, proses pendidikan di sekolah hanya tujuh sampai delapan jam saja, selebihnya bersama orang tua dan masyarakatnya.
Dia mengatakan perlu ada kerja sama yang sinergis antara pihak sekolah/kampus, orang tua dan lingkungan dalam mendidik anak. Banyak ditemukan peserta didik yang bermasalah hidup di keluarga yang bermasalah.
Semoga dengan semangat memperingati HUT RI ke 77 mari kita tingkatkan Pendidikan moral dan akhlak peserta didik kita, semoga bermanfaat.
Reporter: Ek | Photo: Juni Ahyar | Editor: JA