Home / EDUKASI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 10:19 WIB

Pendidikan Moral Siswa Bukan Hanya Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan

Juni Ahyar Praktisi dan Peneliti Pendidikan

EDUKASI – Sepantasnya seorang siswa atau mahasiswa sebagai insan akademis/terpelajar mampu untuk mengendalikan emosi dan menunjukkan perilaku yang baik khususnya etika dan moral. Etika dan moral tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari karena keduanya menunjukkan perilaku yang akan dipandang baik, buruk, salah ataupun benar dimata orang lain yang melihatnya. Institusi pendidikan tak jarang dituding menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas bobroknya moralitas anak bangsa ini. Kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, pembunuhan, dan narkoba dengan pelaku anak membuat institusi pendidikan dinilai gagal mendidik generasi muda.

H.A.R. Tilaar (1999) mengatakan bahwa degradasi moral telah menggejala dalam kehidupan masyarakat modern dewasa ini, demikian halnya dengan para pelajar dan mahasiswa. Banyak kalangan muda atau pelajar yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak bermoral begitu juga  Peneliti Merapi Cultural Institute Agustinus Sucipto mengatakan guru sebagai ujung tombak pendidikan memikul tanggungjawab berat untuk membentuk generasi muda bangsa ini. Menghadapi generasi muda yang makin melek teknologi dengan berbagai persoalan yang ada pada mereka.

Baca Juga  Sekolah Mengejar Nilai, Siswa Kehilangan Nalar

Guru dan dosen dalam proses mendidik mempunyai kewajiban memberi penghargaan (reward) bagi yang peserta didik yang dianggap baik dan memberi hukuman (purnishment) bagi yang melanggar atau tidak sesuai dengan tujuan pendidikan.

Tetapi dalam beberapa kasus punishment, guru justru harus berhadapan dengan jerat hukum pidana karena di anggap melanggar undang-undang perlindungan anak. Maraknya guru yang berurusan kasus pidana mengakibatkan guru menjadi takut untuk memberi hukuman. sehingga peserta didik menganggap kesalahan yang dilakukannya sebagai hal yang lumrah dan terjadi berulang-ulang.

Akhirnya hal itu bisa berakibat pada pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik. Untuk mengatasi dekadensi moral saat ini sangat tidak adil apabila orang tua melimpahkan tanggung jawab seluruhnya pada institusi pendidikan formal.

Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd sebagai Praktisi dan Peneliti Pendidikan mengatakan “Perlu adanya new morality menunjuk pada perbuatan baru yang meninggalkan perbuatan, akhlak atau aturan yang lama dalam lingkungan Pendidikan atau masyarakat, paradigma baru bahwa pendidikan moralitas generasi muda menjadi tanggungjawab bersama. Selain sekolah sebagai institusi pendidikan formal, keluarga dan masyarakat juga harus bertanggungjawab dalam mendidik.

Baca Juga  Sistem Pendidikan dan Kemajuan Bangsa

Keluargalah tempat pendidikan pertama dan utama bagi anak. Sayangnya, banyak orang tua justru menyerahkan pendidikan moral dan akhlak kepada sekolah karena merasa sudah membayar. Padahal, proses pendidikan di sekolah hanya tujuh sampai delapan jam saja, selebihnya bersama orang tua dan masyarakatnya.

Dia mengatakan perlu ada kerja sama yang sinergis antara pihak sekolah/kampus, orang tua dan lingkungan dalam mendidik anak. Banyak ditemukan peserta didik yang bermasalah hidup di keluarga yang bermasalah.

Semoga dengan semangat memperingati HUT RI ke 77 mari kita tingkatkan Pendidikan moral dan akhlak peserta didik kita, semoga bermanfaat.

Reporter: Ek | Photo: Juni Ahyar | Editor: JA

Share :

Baca Juga

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

ACEH

16 Penggalang Aceh Timur Tuntas Digembleng, Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional 2026

BERANDA

Diaspora Aceh: Dari Pengungsi Konflik hingga Akademisi Dunia, Mengapa Mereka Merantau?

ACEH

Bunda PAUD Julok Hadiri Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan

ACEH

Tindak Lanjut Kunjungan Kedubes Iran, Museum Tsunami Aceh Perkuat Dialog Budaya Timur

ACEH

Sinergi IAIN Langsa-Kemenag Aceh Timur, Dorong SDM Madrasah Lanjut Pascasarjana

ACEH

Camat Banda Alam Azani, S.E Beri Arahan kepada Petugas Logistik Sensus Ekonomi Tahun 2026