Home / BERITA

Jumat, 13 Januari 2023 - 03:56 WIB

Pemerintahan di Papua Tetap Berjalan Meski Lukas Enembe Ditahan

Lukas Enembe di Tahan KPK

JAKARTA – Berdasaran surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, tunjuk Sekda Papua Muhammad Ridwan Ramasukun sebagai Plh Gubernur Papua, Rabu (11/012023)

Langkah ini dilakukan Mendagri agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat di Papua.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan, Pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) UU 23/2014 menegaskan bahwa kepala daerah yang tengah menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga  Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Rp55 Miliar Barang Bukti Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Penjelasan pasal tersebut, sekda melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah di pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, aspek perizinan, serta kebijakan strategis lainnya.

“Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/01/2023).

Baca Juga  Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Korban di Palmerah, Ini Kronologinya

Lebih lanjut, apabila status hukum Lukas meningkat menjadi terdakwa, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditugaskan penjabat gubernur sebagaimana amanat Pasal 86 ayat (2) UU 23/2014.

Reporter : EK | Photo : Net | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M