MEDIALITERASI.ID | LOKER – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA). Majelis Akreditasi Dayah Aceh melakukan rekrutmen Tim Asesor Badan Akreditasi Dayah Aceh dengan masa kerja 6 (enam) bulan yang bertugas untuk
1. Melakukan Akreditasi Lembaga Pendidikan Dayah yang mengusulkan berkas Akreditasi kepada Badan Akreditasi Dayah Aceh.
(2) Bertanggung jawab penuh kepada Majelis Akreditasi Dayah Aceh dan
(3) Melakukan Evaluasi dan membuat laporan kerja kepada Majelis Akreditasi Dayah Aceh.
Pendaftaran
Pendaftaran Calon Asesor Badan Akreditasi Dayah Aceh dimulai pada tanggal 13 s/d 20 November 2024 dengan persyaratan sebagai berikut;
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) sesuai format.
3. Pas Photo Warna Latar Biru Ukuran 3×4 terbaru.
4. Berdomisili Aceh Minimal 3 tahun, usia minimal 27 Tahun dan maksimal 45 Tahun pada saat mendaftar. (dibuktikan dengan KTP Asli).
5. Sehat Jasmani dan Rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah).
6. Tidak sebagai pengurus Partai Politik atau Badan Otonom yang berafiliasi dengan Partai Politik (dibuktikan dengan Surat Pernyataan dan ditandatangani atas materai, sesuai format)
7. Tidak berstatus sebagai PNS atau TNI/Polri (dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani atas materai, sesuai format.
8. Tidak Pernah bermasalah dengan Hukum (dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai, sesuai format.
9. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Aceh yang disertai dengan Surat Pernyataan ditandatangani di atas materai, sesuai format.
10. Pendidikan Formal minimal S1 dan atau Pendidikan Dayah minimal 6 Tahun (dibuktikan dengan ijazah asli dan atau surat keterangan dari pimpinan dayah).
11. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup (CV), sesuai format.
12. Di utamakan memiliki pengalaman survey atau asesmen lapangan yang dibuktikan dengan bukti dokumen pendukung berupa sertifikat, dll, (bila ada).
13. Mampu membaca dan memahami khazanah Kitab Kuning.
14. Setelah dinyatakan lulus seleksi 40 besar bersedia menyerahkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNNP Provinsi Aceh/Kab/Kota.
15. Pendaftaran dilakukan melalui website https://bada.acehprov.go.id paling lambat tanggal 20 November 2024 pukul 23:59 WIB. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi sdr. Tgk. Aiyub Berdan, Lc., MA (0852 9855 7653) atau sdr. Adnin AS., S.Pd., M.Pd, (0812 6906 7344).
Tahapan Seleksi
Seleksi Administrasi, Seleksi Ujian Tulis, Ujian Baca Kitab Kuning (Turats) dan Wawancara
Pengumuman kelulusan, Jadwal akan diberitahukan selanjutnya.







