MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung kaki Gunung Burni Telong, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, berhasil dipadamkan. Tim gabungan memastikan seluruh titik api telah padam setelah proses pendinginan selesai pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan terakhir di lokasi, kondisi kawasan yang terdampak karhutla telah aman dan kondusif. Tidak ditemukan lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Alhamdulillah, seluruh titik api berhasil dipadamkan. Setelah pemadaman, tim juga melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara atau asap yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan api kembali,” ujar Aris.
Kebakaran terjadi di kawasan pengelolaan Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Linge Lestari. Area yang terdampak meliputi vegetasi semak, alang-alang, dan tanaman pinus di kawasan kaki Gunung Burni Telong.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Pemukiman warga di sekitar lokasi juga tidak terdampak setelah tim melakukan penyekatan dan isolasi terhadap area kebakaran.
Penanganan karhutla melibatkan personel Polres Bener Meriah, Kodim 0119/Bener Meriah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Aceh, BPBD dan Damkar Kabupaten Bener Meriah, LPHK Linge Lestari, serta masyarakat setempat.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim gabungan menyisir kawasan bekas kebakaran untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Penyiraman juga dilakukan secara intensif pada sejumlah titik yang masih ditemukan bara atau smoldering.
Meski api telah padam, Kapolres mengatakan pengawasan di kawasan tersebut tetap dilakukan. Personel akan melaksanakan pemantauan dan patroli secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama akibat kondisi angin dan kemungkinan adanya bara yang belum sepenuhnya padam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan api cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman masyarakat,” katanya.
Aris mengapresiasi keterlibatan TNI-Polri, pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, dan masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut. Menurut dia, sinergi antarpihak membantu mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas ke kawasan lain.
Dengan selesainya proses pemadaman dan pendinginan, kondisi kawasan terdampak karhutla di kaki Gunung Burni Telong dinyatakan aman dan seluruh titik api telah padam. (**)







