MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi melantik Dewan Ekonomi Aceh (DEA) di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis malam, (9/10/2025)
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, akademisi, serta perwakilan lembaga ekonomi. Mereka yang dilantik sebagai anggota Dewan Ekonomi Aceh antara lain Prof Marwan, Prof Mujiburrahman, Prof Herman Fithra, Prof Ishak Hasan, Prof Wildan, Prof Hamdani, Dr Adnan, Prof Raja Masbar, Prof Teuku A. Sanny, Rustam Effendi, Ismail Rasyid, Prof Mirza Tabrani, Nurlis Effendi, Marwansyah, Hasballah bin M. Thaib, Mahdi Al Haris, Teuku Ali Devi, dan Abdul Jalil.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa pembentukan Dewan Ekonomi Aceh merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan, kolaboratif lintas sektor, dan adaptif terhadap dinamika global.
“Dewan ini menjadi mitra Pemerintah Aceh dalam merumuskan dan mengawal kebijakan ekonomi berbasis data. Kehadiran para pakar di dalamnya mencerminkan semangat baru yang akan menjadi modal dalam memajukan Aceh,” ujar Mualem.
Mualem juga menyoroti pentingnya optimalisasi sektor pertanian dan perkebunan guna membuka lapangan kerja serta menekan angka kemiskinan di Aceh. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ini tanggung jawab kita bersama agar Aceh menjadi maju sebagaimana harapan kita semua,” tegasnya.
Dewan Ekonomi Aceh diharapkan berperan aktif dalam menyusun analisis ekonomi berbasis data, memberikan rekomendasi kebijakan fiskal dan investasi, serta menentukan arah sektor unggulan daerah.
Selain itu, DEA juga diharapkan mampu mendorong transformasi menuju ekonomi hijau dan digital, serta memastikan agar kebijakan ekonomi daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menurut informasi dari Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, lembaga ini akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan ekonomi dan perencanaan pembangunan berbasis data empiris.
Acara pelantikan turut dihadiri anggota DPR RI asal Aceh, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, perbankan, perusahaan nasional dan daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga ekonomi dan keuangan.
Hadir pula para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait bidang ekonomi, investasi, dan perencanaan pembangunan.
Sejumlah pengamat ekonomi menilai pembentukan DEA merupakan langkah positif untuk memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi Aceh. Namun, mereka menekankan pentingnya transparansi dalam struktur kerja dan kejelasan mandat hukum agar lembaga ini tidak hanya menjadi simbol politik.
Pengamat ekonomi Universitas Malikussaleh, Dr. M. Yusuf, mengatakan DEA perlu segera menyusun rencana kerja jangka pendek dan mekanisme koordinasi lintas sektor.
“DEA seharusnya tidak berhenti pada pelantikan. Publik menanti output konkret, seperti rekomendasi fiskal, arah investasi, dan roadmap ekonomi hijau,” ujarnya.
Pelantikan Dewan Ekonomi Aceh menjadi tonggak awal arah baru pembangunan ekonomi Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf. Pemerintah Aceh berencana segera merilis Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang dasar hukum dan struktur kerja lembaga tersebut.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor usaha, kehadiran DEA diharapkan mampu menjadi wadah konsultatif dan analisis kebijakan ekonomi daerah yang profesional dan independen. (EQ)