Home / OPINI

Selasa, 5 November 2024 - 01:43 WIB

Dirut BUMN Tahun 2015 Urusan Gula Pasir Juga Perlu Diperiksa

Penulis : Prof. Sutan Nasomal

MEDIALITERASI.ID | OPINI – Dengan ditangkapnya Tom lembong oleh Kejaksaan Agung menarik perhatian banyak pihak baik dari masyarakat biasa atau pakar hukum dan rekan rekannya.

Ada pertanyaan yang menggelitik para pengamat kasus unik ini. Mengapa Kejaksaan Agung tidak bertanya atau memeriksa kepada Dirut BUMN di tahun 2015 urusan gula pasir yang diberikan hak untuk mengatur produksi gula di seluruh pabrik yang ada di Indonesia karena hanya D/O dari Dirut BUMN yang bisa mengeluarkan gula dan terkirim ke semua para pihak yang diterima pembayarannya oleh Dirut BUMN. Siapakah Dirut BUMN di masa Tom Lembong menjadi mentri dan mengapa belum juga diperiksa.

Penetapan status tersangka sekaligus penangkapan mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong disoroti Dino Patti Djalal.

Baca Juga  SAMBO MEMBUKA PELUANG BONGKAR KASUS KM 50

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu menilai sahabatnya itu adalah korban.

Tom Lembong dijebak oleh pihak-pihak yang berseberangan, baik dalam pemikiran maupun pilihan politik.

Pasalnya, selama bersahabat dengan Tom Lembong sejak tahun 2003 silam, Dino Patti Djalal dikenalnya sebagai sosok idealis, intelektualitas tinggi, serta sifat baik hati serta bersih dari permaenan yang merugikan negara.

Saya mengenal Tom sbg sosok yang mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup & idealis. Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa,” tambahnya.

Namun, perjalanan karier Tom Lembong diungkapkan Dino Patti Djalal tak terlepas dari tantangan.

Terlebih ketika sahabatnya itu berbalik menentang mantan ‘bos’-nya.

Tidak dijelaskan siapa sosok ‘bos’ yang dimaksud Dino Patti Djalal.

Baca Juga  BEM FH UNIMAL Meminta Pj Gubernur Aceh Mengevaluasi Pelayanan RSUDZA

Hanya saja, Tom katanya menghadapi banyak musuh sejak berseberangan dalam pandangan politik.

“Saya juga tahu dia punya banyak musuh sejak berbalik badan menentang mantan bosnya,” ungkap Dino Patti Djalal.

Prof Sutan Nasomal, SH., MH menghimbau kepada Kejaksaan Agung agar tidak terjebak dalam kepentingan beberapa kelompok dan harus mampu meminta Dirut BUMN yang bertanggung jawab soal semua hasil produksi gula pasir untuk memberikan keterangan. Para cukong cukong yang memainkan peranan impor gula pasir juga harus diperiksa.

Tidak akan bekerja seorang mentri bila tidak diperintahkan oleh si Boss untuk impor gula. Logikanya seperti itu. Juga para mentri yang lainnya bila juga melakukan hal yang sama mengapa tidak diperiksa.

Share :

Baca Juga

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

OPINI

Untuk Para Pakar Yang Dianggap Goblok, Jangan Pernah Kapok

OPINI

ANALISIS: Dua Gerbang Energi Dunia Terkunci, Indonesia Waspada Krisis Logistik Global

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

OPINI

Pergantian Menkeu Tanpa Penjelasan

OPINI

Mengembalikan Kedigdayaan Samudera Pasai Melalui Pengembangan Ekonomi Maritim 

EDUKASI

Jangan Langsung Mengajar: Mengapa Lima Menit Pertama Menentukan Semangat Belajar Siswa

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan