Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:45 WIB

BREAKING: 11 Nama Lulus Administrasi PAW Badan Baitul Mal Aceh Utara 2023-2028, Ini Daftar Lengkapnya

MEDIALITERASI.ID | LHOKSUKON — Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara masa sisa jabatan 2023-2028 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan hasil verifikasi berkas, sebanyak 11 peserta dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Pengumuman tersebut disampaikan Tim Independen setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun 11 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PAW Badan Baitul Mal Aceh Utara adalah sebagai berikut:

1. 26-PAW-002 Hermanuddin – Gp. Paya, Kec. Tanah Luas

2. 26-PAW-003 Wulandari, S.Pd – Desa Cot Mambong, Kec. Nisam

3. 26-PAW-004 Razali – Gp. Teupin Beulangan, Kec. Samudera

Baca Juga  Kurang dari 7 Jam, Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

4. 26-PAW-005 Nazaruddin – Gp. Alue Dua, Kec. Nisam Antara

5. 26-PAW-006 Fakhruddin, S.E.I – Gp. Manyang, Kec. Meurah Mulia

6. 26-PAW-007 Martunis Hamzah – Gp. Reuleut Timu, Kec. Muara Batu

7. 26-PAW-008 Faisal Anwar – Desa Matang Sijuek Barat, Kec. Baktiya Barat

8. 26-PAW-009 Taufiq – Desa Lagang, Kec. Sawang

9. 26-PAW-010 Zaiyadi – Gp. Blang Bayu, Kec. Syamtalira Bayu

10. 26-PAW-011 Musliadi, S.T – Desa Trieng Pantang, Kec. Lhoksukon

11. 26-PAW-012 Fachrul Rizal – Desa Rayeuk Kuta, Kec. Tanah Luas

JADWAL UJIAN KOMPETENSI

Dalam catatannya, Tim Independen menegaskan keputusan ini tidak bisa diganggu gugat. Seluruh peserta yang lulus wajib mengikuti Ujian Kompetensi pada Tanggal 12 Oktober 2026 Pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara, Jalan Medan KM 302 Desa Alue Mudim Kec. Lhoksukon.

Baca Juga  Dua Dekade Berkuasa, Mengapa Aceh Belum Sejahtera?

Adapun ketentuan yang harus dipatuhi peserta:

1. Kartu Ujian dapat diambil di lokasi mulai pukul 08.00 WIB.

2. Membawa Kartu Ujian dan KTP asli saat pelaksanaan ujian.

3. Peserta wajib membawa perangkat Android (HP) masing-masing dengan paket internet dan baterai penuh.

4. Peserta wajib Hadir 30 menit sebelum dimulai.

5. Berpakaian Kemeja Batik.

Pengumuman lengkap dapat dilihat melalui Website: http://www.baitulmal.acehutara.go.id atau email: baitulmalkab.acehutara@gmail.com.

Sumber: Pengumuman Resmi Tim Independen Penjaringan Badan Baitul Mal Aceh Utara, 8 Oktober 2026

Editor: Ayahdidien

Share :

Baca Juga

BERANDA

Dua Bandara Arab Saudi Diserang Rudal Houthi, 3 Tewas dan 36 Luka – Riyadh dan Abha Membara

ACEH

Izin HGU Diterbitkan Pusat, Petani Aceh Timur Jadi Korban: Bupati Al-Farlaky Bentuk Tim Khusus Siap Kawal Hingga Jakarta

BERITA

108 Polisi Siap Jadi Bapak Asuh, Pelajar di Tangerang Dipantau agar Tak Terjerumus Aksi Massa

BERANDA

Bangga! Veda Ega Pratama Siap Guncang Mandalika, Peluang Podium di Kandang Sendiri Terbuka Lebar

BERANDA

Hadiri Maulid di SMPN 1 Idi Rayeuk, Kadisdikbud Aceh Timur Apresiasi Penguatan Karakter Religius Siswa

BERITA

PIM Serahkan Truk Pengangkut Sampah kepada Pemko Lhokseumawe

BERANDA

14 Tahun Rawat Majikan di Taiwan, TKW Asal Indonesia Dapat Warisan Rp1 Miliar dari Aktor Chen Sun Young

ACEH

Islah di Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky dan Wabup T. Zainal Abidin Akhiri Miskomunikasi, Disaksikan Panglima GAM