Home / KESEHATAN / RELIGI / RUBRIK

Jumat, 25 September 2026 - 01:54 WIB

Batas Halal-Haram CRISPR di Indonesia: Pangan dan Obat Boleh, Edit Gen Bayi Haram?

MUI Tetapkan 3 Syarat Ketat Produk CRISPR: Fatwa Halal Jadi Penentu Etika Pangan dan Obat

Medialiterasi.id | Banda Aceh — Teknologi editing gen CRISPR yang mampu menciptakan padi super bergizi hingga obat kanker kini menghadapi batas etis yang ketat di Indonesia. Dua pagar utama yang tidak bisa dilewati adalah regulasi pemerintah dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Rekayasa Genetika.

Meski belum ada fatwa khusus CRISPR, fatwa tersebut menjadi rujukan tunggal untuk menentukan halal-haram produk bioteknologi modern.

Pusat Kajian Halal Universitas Airlangga menegaskan, dalam fatwa itu rekayasa genetika pada prinsipnya dihukumi mubah atau boleh, namun dengan tiga syarat mutlak.

“Pertama untuk kemaslahatan atau bermanfaat, kedua tidak menimbulkan mudharat bagi manusia dan lingkungan, dan ketiga tidak menggunakan gen atau bagian dari tubuh manusia,” seperti dikutip dari kajian Halal UNAIR.

Aturan itu kemudian diperinci lebih jauh. Tumbuhan hasil rekayasa genetika dinyatakan halal jika bermanfaat dan tidak membahayakan. Sementara hewan hasil rekayasa hanya halal jika termasuk kategori ma’kul al-lahm atau hewan yang dagingnya halal dikonsumsi, ditambah dua syarat manfaat dan keamanan.

Baca Juga  Wabup Aceh Timur Gelar Open House Idul Adha, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

Yang paling krusial adalah untuk produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika. Produk tersebut dinyatakan halal jika memenuhi tiga syarat: bermanfaat, tidak membahayakan, dan sumber asal gen-nya bukan dari yang haram seperti babi.

Pembedaan ini menjadi kunci dalam penerapan CRISPR di dua sektor.

Untuk pangan, CRISPR seperti padi Golden Rice yang disisipi gen provitamin A dinilai memiliki maslahat besar untuk ketahanan pangan. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta BRIN tetap mewajibkan uji keamanan molekuler dengan metode PCR untuk memastikan tidak ada kontaminasi gen haram dan tidak ada risiko alergi jangka panjang serta kerusakan ekosistem.

Untuk obat, batas etisnya jauh lebih tajam. Komite Etik Kedokteran Indonesia membagi menjadi dua jalur.

Jalur pertama adalah somatic editing atau terapi gen pada sel tubuh pasien dewasa, misalnya untuk thalassemia dan kanker. Jalur ini cenderung diperbolehkan karena masuk dalam kaidah al-tadawi atau kewajiban berobat.

Baca Juga  9 Warga Desa Blang Paoh Sa Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat di RSUD Zubir Mahmud

Jalur kedua adalah germline editing atau mengedit gen pada embrio yang akan diwariskan ke anak cucu. Jalur inilah yang menjadi batas merah.

Pengeditan embrio manusia untuk reproduksi dinilai melanggar fitrah, berisiko cacat genetik yang diwariskan akibat salah potong (off-target effect), dan membuka pintu praktik eugenika atau desain bayi sesuai keinginan.

Hingga kini, Indonesia mengikuti sikap UNESCO dan WHO yang melarang praktik germline editing untuk tujuan reproduksi, sementara riset terapi somatik diperbolehkan dengan pengawasan etik yang sangat ketat dan informed consent.

Dengan demikian, formula halal untuk CRISPR di Indonesia sangat jelas: gen donor harus halal, manfaatnya harus teruji ilmiah, dan untuk manusia, editannya tidak boleh diwariskan. (*)

 

Catatan: CRISPR adalah singkatan dari:

Clustered Regularly Interspaced Short Palindromic Repeats

Bahasa Indonesia: Pengulangan Palindromik Pendek yang Berkelompok dan Berjarak Teratur

Itu adalah sistem kekebalan bakteri yang ditemukan di DNA bakteri, yang kemudian dikembangkan menjadi teknologi editing gen paling revolusioner (CRISPR-Cas9).

Share :

Baca Juga

ACEH

Maulid Nabi di Pulo Gajah Mate Meriah dengan Zikir dan Rapai, Tgk. Asnawi Ajak Generasi Muda Teladani Rasulullah SAW

ACEH

Waled Nuruzzahri Dukung Balai Rehabilitasi Narkoba di Jantho, Desak Pergub Qanun P4GN Segera Diterbitkan

RUBRIK

Evolusi Krakatau: Mengapa Letusan Anak Krakatau Tak Se-Kiamat Induknya pada 1883?

RUBRIK

Kisah Lahirnya Gunung Anak Krakatau: “Si Anak” yang Tumbuh di Atas Kuburan Sang Raksasa

RUBRIK

10 Fakta Letusan Dahsyat Krakatau 1883 yang Mengguncang Dunia dan Menewaskan 36.000 Jiwa

RUBRIK

Ruang Publik Disorot: Warganet Kritik Peran Media dan Pejabat di Tengah Dinamika Sosial Politik

RELIGI

Tafsir Ibnu Sirin: 5 Makna Mimpi Membunuh Ular dalam Islam

KESEHATAN

10 Buah yang Bantu Penuhi Kebutuhan Vitamin D, Baik untuk Tulang dan Imun Lihat Nomor Buah Apa?