Home / BERITA

Minggu, 29 Januari 2023 - 18:22 WIB

Kapolda Aceh Berikan Santunan untuk Ayah dari Rahmat Aulia

LHOKSEUMAWE – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto memberikan santunan untuk Rusli Bin Yusuf (46) ayah dari Rahmat Aulia, bocah yang viral karena bawa orang tua berobat dengan becak barang, Minggu (29/01/2023)

Henki Ismanto menyampaikan, berdasarkan arahan dan perintah Kapolda Aceh, pihaknya yang diwakili Kapolsek Blang Mangat Iptu Saprudin telah datang menjenguk untuk memberikan santunan biaya perobatan kepada Rusli Bin Yusuf yang sedang dirawat di rumah sakit Cut Mutia, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga  Lanal Lhokseumawe Berikan Bantuan Evakuasi Orang Tenggelam di Pantai Krueng Mane 

Kunjungan dan santunan tersebut, sambungnya, merupakan wujud kepedulian Kapolda Aceh kepada masyarakat yang yang sedang dilanda musibah sakit dan membutuhkan bantuan.

“Berdasarkan arahan pimpinan kami, yaitu Kapolda Aceh, kami sudah mengunjungi dan memberikan santunan kepada warga yang sakit atas nama Rusli Bin Yusuf,” ujar Henki dalam rilisnya, Minggu malam, 29 Januari 2023.

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menaruh prihatin terhadap Rahmat Aulia, anak berumur 11 tahun yang membawa ayahnya berobat menggunakan becak barang dari Pidie Jaya ke Rumah Sakit Cut Mutia Aceh Utara, sehingga dia memerintahkan Kapolres Lhokseumawe untuk menjenguk dan memberikan santunan.

Baca Juga  Konflik Mee–Kamoro di Kapiraya Tewaskan Penginjil, Pemerintah Dinilai Lalai

Sebagaimana diketahui, di media heboh kisah bocah 11 tahun asal Pidie Jaya yang rela menempuh jarak ratusan kilometer dengan becak tua demi membawa ayahnya yang sakit untuk berobat ke rumah sakit di Aceh Utara.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir

EKONOMI & BISNIS

Pelindo Lhokseumawe Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan 15 Persen

EDUKASI

BAZISMU Misbahul Ulum Salurkan Santunan Perdana bagi Santri Yatim Piatu