Home / ACEH / BERANDA / BERITA / OPINI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Pasca Banjir Bandang-Longsor, Warga Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan Dana Pemulihan 2026

Tuntutan mencakup percepatan dana APBN, rehab infrastruktur, reboisasi hutan, hingga monitoring langsung ke daerah terdampak

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Hampir 9 bulan pasca bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh pada 26 November 2025, masyarakat mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menuntaskan pemenuhan hak dasar korban serta mempercepat proses pemulihan di Bumi Aceh.

Desakan itu mengemuka seiring masuknya bulan ke-10 tahun anggaran 2026. Warga menilai realisasi dana APBN untuk penanggulangan bencana belum dirasakan secara merata dan tepat sasaran.

 

4 Tuntutan Utama Warga

Dalam pernyataan yang diterima media ini, Jumat (7/8/2026), masyarakat meminta negara hadir secara konkret melalui 4 langkah prioritas:

 

1. Realisasi Dana dan Bantuan Korban

Pemerintah melalui kementerian/lembaga, Satker PRR Pusat, PRR Daerah Aceh, serta BPBD pusat dan daerah diminta segera menyalurkan dana pembangunan. Bentuk bantuan yang dituntut meliputi dana jadup, Dana Tunggu Hunian (DTH) di barak/huntara, serta bantuan untuk rumah rusak ringan, sedang, berat, dan hilang akibat banjir bandang.

Baca Juga  GOLKAR HARUS TEGUR ATAU PECAT RIDWAN KAMIL

Warga juga menyoroti penyebab bencana yang dinilai terkait perambahan hutan. Mereka mendesak penegakan hukum terhadap praktik pembukaan lahan sawit, tambang, dan galian C di kawasan hutan, DAS hulu-hilir, dan “paru-paru dunia” Aceh yang dituding melibatkan jaringan oligarki.

 

2. Pemulihan Infrastruktur dan Fasilitas Publik

Tuntutan kedua adalah percepatan rehab-rekon infrastruktur. Sasaran utamanya jalan, jembatan, gedung kesehatan, gedung pendidikan termasuk dayah/pesantren, irigasi, drainase, lahan sawah, kebun, tambak, serta normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pendangkalan muara yang menghambat aktivitas nelayan.

“Penanganan harus lintas sektor agar ekonomi masyarakat korban di berbagai sektor bisa segera bangkit,” demikian poin pernyataan tersebut.

 

3. Reboisasi Kawasan Hutan Rusak

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup diminta melakukan reboisasi di kawasan hutan lindung dan hutan adat yang mengalami deforestasi. Warga menilai pembiaran alih fungsi hutan secara legal maupun ilegal menjadi salah satu pemicu banjir bandang.

Baca Juga  Pemprov Sumut Dorong PADU Tingkatkan Kualitas Pendidikan Sumut

 

4. Monitoring dan Evaluasi Berkala  

Pemerintah pusat dan daerah diminta rutin turun langsung ke lokasi terdampak setiap bulan untuk memetakan kendala, capaian, dan hambatan. Warga menolak pola pelaporan “asal Bapak senang” tanpa bukti di lapangan.

 

Soroti Ekonomi dan Kelangkaan Bahan Pokok

Selain pemulihan fisik, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah terhadap persoalan ekonomi pasca bencana. Isu inflasi, antrean BBM di SPBU, dan kelangkaan semen yang dikhawatirkan menghambat proses rehab-rekon menjadi catatan penting agar segera diatasi bersama instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, maupun BPBD terkait tindak lanjut 4 poin tuntutan tersebut.

Bencana banjir bandang dan longsor 26 November 2025 lalu tercatat melanda 18 kabupaten/kota di Provinsi Aceh dan menyebabkan kerusakan luas pada permukiman, infrastruktur, serta sektor ekonomi warga. (*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

ACEH

Wabup Aceh Timur Lepas Kontingen Jambore Nasional XII ke Jakarta.

BERANDA

Judul: Diduga Modus “Ghibah Akar Rumput”, Anggaran Keterbukaan Informasi Publik Disorot

BERANDA

995 Pucuk Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno Ditemukan di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

ACEH

BUNDA GURU PGRI ACEH TIMUR SALURKAN BANTUAN UNTUK 309 GURU KORBAN BANJIR DI 3 KECAMATAN

ACEH

Delapan Santri Misbahul Ulum Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur

ACEH

Rayakan HUT ke-53, Bank Aceh Syariah Cabang Idi Gelar Donor Darah dan Bersih-bersih Pantai di Aceh Timur

BERANDA

3 Wanita Asal Sabah Ditangkap di Bandara Soetta Bawa Narkoba, Polisi Malaysia: Diduga untuk Pemakaian Pribadi