MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada persoalan antara Polri dan Kejaksaan. Sebaliknya, kedua institusi sepakat memperkuat sinergitas dan koordinasi penegakan hukum hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolri usai menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” kata Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus audiensi untuk memperkuat hubungan Polri dan Kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).
Ia mengatakan, penguatan koordinasi antarlembaga diperlukan agar setiap tahapan proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat dan kita perkokoh,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi, kedua institusi juga membahas peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara penyidik Polri dan jaksa. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas koordinasi, memperkuat pemahaman terhadap proses penanganan perkara, serta mempererat hubungan kerja kedua lembaga.
“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga di dalam setiap langkah koordinasi dalam criminal justice system, semuanya bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Kapolri menegaskan seluruh langkah tersebut bertujuan menghadirkan penegakan hukum yang semakin berkualitas dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan sinergitas antara Kejaksaan dan Polri bukan merupakan program baru. Menurutnya, kerja sama kedua institusi telah terjalin sejak lama dan akan terus diperkuat.
“Ini bukan program baru, ini adalah program lama. Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama bagaimana memperbaiki ke depan lagi. Itulah yang tadi kami bicarakan,” kata Burhanuddin.
Ia menilai hubungan yang solid antara penyidik Polri dan jaksa menjadi kunci dalam menghasilkan proses penegakan hukum yang berkualitas.
“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujarnya.
Burhanuddin menambahkan, Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas negara untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya. (HR)







