Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:55 WIB

Bareskrim Gagalkan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh Senilai Rp585 Miliar di Lhokseumawe, Dua DPO Diburu

Barang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. IstimewaBarang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. Istimewa

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE, ACEH – Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 325 kilogram sabu jaringan internasional Thailand-Aceh Indonesia. Narkotika senilai Rp585 miliar itu diamankan di kawasan Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh Utara, Selasa (23/6/2026) malam.

Pengungkapan merupakan hasil operasi gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe.

“Gabungan tim melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus kemasan Teh China jaringan Thailand-Aceh Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan, Minggu (28/6/2026).

Barang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. IstimewaBarang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Kronologi Penangkapan di Pantai Blang Mangat

Kasus ini berawal dari informasi awal Juni 2026 terkait masuknya sabu jaringan Thailand-Aceh melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di sekitar Pantai Blang Mangat.

Pada Selasa (23/6) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai mobil Honda HR-V hitam nopol BK 1975 ACH yang keluar dari arah pantai. Mobil langsung dihentikan.

Baca Juga  Dirjen EJBTK  Merealisasikan PJU TS di Kota Lhokseumawe

Para pelaku sempat melarikan diri ke area semak-semak, namun dua orang berhasil diamankan. Dari penggeledahan mobil ditemukan 13 karung goni kuning berisi 325 bungkus kemasan Teh China yang setelah dites positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap mobil HRV BK 1975 ACH dan menemukan 13 karung goni warna kuning yang berisikan kemasan teh cina yang menurut pengakuan kedua orang tersebut berisi narkotika jenis sabu,” ujar Eko.

Barang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. IstimewaBarang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Modus Ship to Ship di Laut Lepas

Dua tersangka yang ditangkap berinisial Jufri dan Zulfahmi. Jufri merupakan nelayan yang berperan sebagai juru mudi kapal, sedangkan Zulfahmi bertugas sebagai pengendali darat.

Berdasarkan interogasi, Jufri menjemput sabu di titik 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand menggunakan kapal oskadon berwarna merah muda. Transaksi dilakukan dengan metode _ship to ship_ bersama kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera dengan 4 Anak Buah Kapal berkewarganegaraan asing.

Baca Juga  Warga Keluhkan Kondisi Jalan Boulevard Grand Depok City yang Berlubang

Setelah tiba di perairan Aceh, sabu dipindahkan ke mobil HR-V untuk dibawa ke daratan. Zulfahmi dijanjikan bayaran Rp30 juta per karung atau total Rp390 juta, sementara Jufri dijanjikan upah Rp400 juta.

Polisi juga menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang, yakni Muhammad Jabbar alias Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan.

Barang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Selamatkan 1,6 Juta Jiwa

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp585 miliar. Pengungkapan ini disebut menyelamatkan sekitar 1.625.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Saat ini penyidik masih mendalami aliran transaksi keuangan jaringan tersebut, termasuk menelusuri rekening yang digunakan dalam praktik jual beli narkotika. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret

BERITA

CISAH: Perlu Kajian Ulang Hari Lahir Aceh Utara

ACEH

Drama Adu Penalti! Medco E&P Malaka Sikat Editor FC, Jadi Raja Migas Cup 2026

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala

BERANDA

7 Ciri Orang yang Sering Berbicara Sendiri Saat Sendiri, Ternyata Tanda Otak Bekerja Aktif
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian