Home / BERITA

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru


MEDIALITERASI.ID
| LHOKSEUMAWE
– Polres Lhokseumawe menggelar penyuluhan dan sosialisasi transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru guna meningkatkan profesionalisme personel penyidik, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna Polres Lhokseumawe sejak pukul 09.00 WIB itu dibuka Kapolres Lhokseumawe yang diwakili Kabag Ops Kompol Abdhi Hendriyatna, S.I.K., S.H.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa transformasi KUHP dan KUHAP menjadi momentum penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kualitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Materi sosialisasi disampaikan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai perubahan dalam KUHP dan KUHAP terbaru beserta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Menerima DID untuk 164 Desa Sebesar Rp19.579.660.000.

Kegiatan tersebut diikuti para Kasat, KBO, dan Kanit jajaran Polres Lhokseumawe, para Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek jajaran, serta anggota penyidik dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfafasi, S.H., M.M., mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan personel menghadapi perubahan regulasi hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA

“Dengan adanya transformasi KUHP dan KUHAP baru, kami berharap seluruh personel, khususnya penyidik, dapat memahami secara menyeluruh aturan yang berlaku sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan disiplin, etika, dan kinerja anggota Polri dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sosialisasi transformasi KUHP dan KUHAP itu menjadi bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam mewujudkan aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. (Dedi Iswanto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Teknologi Peringatan Dini Satelit Michibiki Mulai Diuji di Museum Tsunami Aceh

BERITA

PGE dan KJE Teken Kerja Sama Pengelolaan 11 Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Utara

BERANDA

SEJARAH! Emil Audero Jadi Pahlawan, Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Drama Adu Penalti Lawan Thailand

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 10.121 Personel, 67 Ribu Penonton Hadiri FIFA ASEAN Cup 2026

BERITA

Muslem Kini Punya Rumah Layak, Dandim 0103/Aceh Utara Serahkan Kunci RTLH di Kuta Makmur

BERITA

Meurasa HIMASOS Unimal, Satukan Mahasiswa Sosiologi Lintas Angkatan dalam Semangat Kekeluargaan

BERANDA

Resmi! Presiden Prabowo Salurkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja Mulai Oktober 2026

BERANDA

Dikawal Militer AS, Pengiriman LNG Qatar Lewat Selat Hormuz Cetak Rekor Tertinggi Sejak Perang Pecah