Home / BERITA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:17 WIB

Masa Depan Pertambangan Aceh: “Harapan atau Ancaman”

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Diskusi publik bertajuk “Masa Depan Pertambangan Aceh: Harapan atau Ancaman” menghadirkan beragam pandangan mengenai arah pengelolaan sumber daya alam di Aceh. Kegiatan yang digelar atas kolaborasi Forbina, Aceh Info, dan Puja TV ini bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang menyeimbangkan antara kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Acara dibuka oleh Direktur Puja TV, Jamaluddin, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengelola potensi tambang Aceh secara bertanggung jawab.

“Pertambangan bisa menjadi berkah bila dikelola dengan baik. Sinergi semua pihak adalah kunci,” ujarnya.

Moderator diskusi, Direktur Forbina Muhammad Nur, memantik suasana diskusi agar dinamis dan produktif. Ia berharap forum ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi melahirkan rekomendasi konkret bagi kebijakan pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Isu penambangan ilegal dan masa depan pertambangan legal di Aceh menjadi sorotan utama. Para pembicara sepakat bahwa sektor pertambangan memiliki dua sisi: peluang ekonomi di satu sisi, dan potensi kerusakan lingkungan di sisi lain.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Aceh, Sa’id Faisal, S.T., memaparkan bahwa terdapat 63 izin pertambangan aktif di Aceh, namun hanya 11 perusahaan yang beroperasi.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pasangan Pengedar Sabu, Satu Kilogram Disita

“Bila dikelola dengan baik, sektor tambang dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan tambang wajib menyumbang satu persen dari total penjualan untuk program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial.

Dari kalangan dunia usaha, Ketua KADIN Aceh, Muhammad Iqbal, menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan konsisten agar sektor pertambangan di Aceh menarik bagi investor.

“Pertambangan adalah industri padat modal dan padat karya. Investor butuh kepastian hukum agar mau berinvestasi jangka panjang,” tegasnya.

Ia juga mendorong model kepemilikan bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas, serta menekankan pentingnya penegakan AMDAL untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Dari sisi legislatif, Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh sekaligus Anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si., menilai bahwa sektor pertambangan bisa menjadi solusi atas tantangan fiskal Aceh jika dikelola secara kolaboratif dan berpihak kepada rakyat.
Ia menilai Qanun Nomor 15 Tahun 2013 tentang pengelolaan sumber daya alam perlu diperkuat untuk memastikan keterlibatan masyarakat.

“Kita butuh tata kelola baru yang tidak hanya fokus pada izin dan pajak, tapi juga memastikan manfaat tambang benar-benar dirasakan oleh rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  PJ.Gubernur Aceh Bustami Hamzah Resmi Ganti Posisi Plh Kadisdik Aceh : Begini Kata Para Pakar

Dari sisi fiskal, Kepala Bidang DJP Aceh, Anang Anggarjito, mengungkapkan bahwa dari sekitar 700 wajib pajak pertambangan yang terdaftar, hanya 45 perusahaan yang patuh membayar pajak.
Menurutnya, banyak perusahaan berkantor di luar Aceh, sehingga potensi pajak daerah berkurang.

“PBB sektor pertambangan bisa dikembalikan 100 persen ke daerah bila perusahaan melaporkan IUP-nya secara benar,” jelasnya.

Isu transparansi, perbedaan harga jual, serta distribusi dana bagi hasil juga mengemuka dalam sesi diskusi.

Akademisi pertambangan, Haqul Baramsyah, menyoroti bahwa di balik narasi positif investasi tambang, fakta kerusakan lingkungan masih perlu perhatian serius.

“Pertambangan adalah fondasi banyak kebutuhan modern, mulai dari infrastruktur hingga teknologi. Tantangannya bukan menghentikan tambang, tapi memastikan praktiknya bertanggung jawab dan berpihak pada masa depan lingkungan,” tegasnya.

Diskusi publik ini menyimpulkan bahwa masa depan pertambangan Aceh bergantung pada tata kelola yang transparan, regulasi yang kuat, dan sinergi antar pemangku kepentingan.

Aceh memiliki potensi besar di sektor minerba dan migas. Namun, potensi tersebut hanya akan menjadi harapan, bukan ancaman, bila dikelola dengan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Rifki Sapa)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?

BERANDA

Tongkang Excavator Tiba di Wanam, Proyek Pangan Papua Selatan Picu Sorotan Deforestasi