MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung kembali berhasil melelang barang rampasan negara milik terpidana tindak pidana korupsi Lee Darmawan Kertarahardja Haryanto alias Lee Chin Kiat, mantan Direktur PT Bank Perkembangan Asia (BPA) periode 1979–1984. Total hasil lelang mencapai Rp948.332.000 yang seluruhnya disetorkan ke Bank Indonesia.
Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Tim Badan Pemulihan Aset melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor berhasil melelang 6 bidang tanah di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan total penjualan Rp435.490.000. Aset yang terjual di antaranya:
Tanah seluas 7.789 m² (SHM No.128/Mahmud) senilai Rp40.350.000
Tanah seluas 9.350 m² (SHM No.114/Yeni) senilai Rp66.050.000
Tanah seluas 7.842 m² (SHM No.143/Mahla) senilai Rp63.340.000
Tanah seluas 5.709 m² (SHM No.122/Mimih) senilai Rp68.510.000
Tanah seluas 22.940 m² (SHM No.193/A. Patonah) senilai Rp147.420.000
Tanah seluas 9.683 m² (SHM No.150/Rohman) senilai Rp49.820.000
Sebelumnya, pada 16 Mei 2024, lelang tahap pertama telah berhasil menjual 11 bidang tanah senilai Rp512.842.000.
Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto agar percepatan penyelesaian barang rampasan negara dapat mengoptimalkan pemulihan keuangan negara. Proses pendampingan dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Indonesia dan Kejaksaan RI terkait pemulihan aset.
Lee Chin Kiat terbukti mencairkan kredit, menerbitkan deposito, dan promes pribadi atas beban PT BPA untuk kepentingan pribadi, sehingga bank mengalami kekalahan kliring. Aset-asetnya dirampas berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1622 K/Pid/1991 tanggal 21 Maret 1992, yang menetapkan 24 bidang tanah beserta bangunannya disita untuk negara cq. Bank Indonesia.
Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran fisik peserta melalui sistem e-Auction (open bidding) di laman lelang.go.id. Objek lelang yang belum laku akan kembali dilelang sesuai ketentuan yang berlaku. (H. Ranto)







