Home / BERITA

Kamis, 28 September 2023 - 14:38 WIB

Satpol PP Gerebek Salon di Kota Lhokseumawe yang Diduga Sediakan Layanan Plus-Plus

LHOKSEUMAWE | Medialiterasi.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe menggerebek salon di Desa Kampung Jawa Baru yang diduga menyediakan layanan “plus-plus”, Rabu (27/09/2023) sore.

Kepala Satpol PP & WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana mengatakan, salon itu digerebek setelah adanya informasi dari masyarakat soal adanya layanan “plus-plus” yang kian meresahkan masyarakat.

“Benar, masyarakat melaporkannya kepada Satpol PP Kota Lhokseumawe yang melihat adanya pria yang masuk ke salon tersebut. Setelah kami datangi, di lantai 2 terdapat sepasang non muhrim yang yang sedang asik memadu kasih dalam sebuah kamar,” ujar Heri Maulana.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kata Heri, sepasang non muhrim tersebut diboyong Satpol PP ke Mako Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe untuk diamankan.

“Dari informasi awal, bahwa diduga seorang wanita tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang sudah melakukan pekerjaannya sudah lama,” ungkap Heri.

Heri Maulana mengungkapkan, seorang wanita yang diduga sebagai PSK tersebut, N (37) masyarakat Kota Lhokseumawe yang merupakan seorang janda.

Baca Juga  Diduga Tanpa Izin, Tambang Galian C di Natar Tak Tersentuh Hukum

Kemudian, Satpol PP juga menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan. Untuk barang bukti berupa satu unit handphone, dan uang Rp 450.000,- yang merupakan biaya untuk sekali waktu kencan.

Tindakan lebih lanjut, kata Heri, menunggu hasil temuan dari Penyidik Satpol PP & WH Kota Lhokseumawe. Serta untuk pemilik salon tersebut juga akan diberikan surat panggilan ke Kantor Satpol PP & WH Kota Lhokseumawe untuk keterangan lebih lanjut.

“Jika dari hasil penyelidikan terbukti sebagai PSK, tentu kita akan melihat aturan Qanun Aceh seberapa berat akan ia di cambuk. Serta untuk pemilik tempat juga akan diterapkan hal yang sama,” jelasnya.

Kemudian, menjawab dari awak media bahwa menurut informasi dari masyarakat Kota Lhokseumawe, bahwa salon tersebut dibekingi oleh oknum aparat-aparat maka selama ini tidak pernah tersentuh, bagaimana pendapatnya?

“Sampai saat ini pihak Satpol PP & WH Kota Lhokseumawe dalam proses penyelidikan, jika terbukti dibekingi oleh oknum-oknum aparat, maka kita akan menyerahkan kepada instansi masing-masing. Dan jika terbukti adanya perdagangan manusia di tempat tersebut, maka akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian Resort Lhokseumawe,” tutup Heri.

Baca Juga  Perkuat Jurnalisme Sehat, SMSI Sumenep Gelar Raker di Batu Malang

Kemudian, pada hari yang sama, dibawahi komando Sekretaris Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe Dhiyauddin, Satpol PP bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe menyegel Salon tersebut setelah kedapatan yang menyediakan tempat pelayanan plus-plus.

“Untuk sementara aktivitas salon tersebut kami hentikan untuk penyelidikan,” ujar Dhiyauddin.

Lanjutnya, dengan terjadinya penggerebekan di salon tersebut, masyarakat Kota Lhokseumawe jangan segan atau takut untuk memberitahu jika adanya kecurigaan tempat terjadi pelanggaran syariah islam, baik di sebuah tempat usaha seperti salon atau rumah.

“Hal tersebut untuk membuat Kota Lhokseumawe bersih dari hal-hal yang melanggar syariah islam. Tentunya hal yang melanggar syariah islam akan sangat meresahkan masyarakat. Maka Satpol PP & WH Kota Lhokseumawe membutuhkan bantuan masyarakat,” ujar Dhiyauddin. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah

BERITA

Tgk Zulfikar Harapkan Peningkatan Sarana Pendidikan pada Hari Santri Nasional 2026

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB