
Oleh :
Assoc. Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si
Pengamat Pendidikan, USK, Banda Aceh.
Hampir 76 tahun merdeka Indonesia belum juga mampu menuntaskan masalah pendidikan. Pendidikan sebagai tonggak kekuatan nasional, landasan pembangunan sumber daya manusia. Setidak-tidaknya pendidikan itu menyangkut dua hal; transfer ilmu dan transfer nilai. Lantas, kemana arah pendidikan Indonesia di era 4.0 ini? Tentu bukan pertanyaan mudah untuk dijawab. Melihat fakta bahwa Indonesia berada pada ranking 108 dari 109 negara di dunia menurut laporan World Economic Forum (WEF) 2017. Dari data tersebut ditemukan fakta bahwa hanya 44 persen penduduk Indonesia yang menuntaskan pendidikan menengah sementara 11 persen murid gagal menyelesaikan pendidikan alias keluar dari sekolah.
Data lainnya menurut Economic Co-operation and Development (OECD) 2018, Indonesia menempati posisi 57 dari 65 negara. Mengenai literasi? Tak dapat juga dibanggakan, menurut Program for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2016 Indonesia berada pada ranking 62 dari 70 negara yang disurvei. Mirisnya, peringkat prestasi pendidikan dan literasi Indonesia rajin berada pada peringkat bawah, bahkan pada tahun 2018 Indonesia menempati angka 60 dari total 61 negara yang disurvei. Serendah itukah minat baca di Indonesia, apa yang salah? Kondisi pendidikan nasional patut diperhatikan secara serius.
Memang sudah menjadi tanggung jawab negara untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’. Pertanyaannya, anak-anak kelas mana yang dicerdaskan? Sebab, salah satu masalah utama pendidikan Indonesia adalah ketimpangan. Ketimpangan sosial seperti tidak meratanya akses pendidikan, fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar juga menjadi penyebab rendahnya pendidikan Indonesia. Menyoal literasi? Sama saja! Masih banyak daerah-daerah terpencil di Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap buku-buku yang layak dan juga teknologi yang memadai. Di lain sisi, di daerah perkotaan anak-anak pelajar dimudahkan dengan kemajuan teknologi dan gampangnya mencari referensi.
Akibatnya pendidikan Indonesia kerapkali mengabaikan seakan kualitas, bagaimana tidak tak jarang kita mendengar plagiasi atau anak-anak perkotaan yang menjadi candu terhadap gadget. Ketimpangan antara desa dan kota, yang miskin dan yang kaya inilah menjadi tugas pemerintah. Mendikbud mencatat bahwa ada 60.066 orang anak pada tahun 2015/2016 putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar. Sementara pada tahun 2017/2018 angka tersebutu turun menjadi 32.127. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) meningkat dari 7,73 tahun (2014) menjadi 8,10 tahun (2017). Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) juga meningkat dari 12,39 tahun (2014) menjadi 12,85 tahun (2017) Anak-anak ini terpaksa mengubur mimpinya karena kondisi.
Kemudian, sistem pendidikan Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang runyam. Hampir dalam satu dekade terjadi perubahan kurikulum pendidikan secara berulang-ulang. Munculnya kata ‘uji coba’ dan ‘kelinci percobaan’ merupakan bukti nyata dari ketidakstabilan sistem pendidikan Indonesia. Misalnya pada tahun 2013, Sekolah Menengah Atas menjadi kelinci percobaan penerapan kurikulum baru. Apakah perubahan ini memang didasari oleh kebutuhan, sementara sistem yang lama belum selesai dijalankan. Atau jangan-jangan sistem yang berubah-ubah menjadi pola atau sistem pendidikan Indonesia itu sendiri?
Berbeda dengan negara lain, Indonesia cukup unik ketika pada pendidikan dasar hingga menengah menetapkan pelajaran mayoritas eksakta. Padahal tidak semua anak memiliki perkembangan otak yang sama dan daya serap yang berbeda-beda terhadap eksakta dan sosial. Lucunya lagi, sistem zonasi yang baru-baru ini yang sarat perdebatan menjadi salah satu masalah pendidikan yang harus diperhatikan. Ada berapa banyak orang tua yang harus membayar lebih mahal demi sekolah swasta dibalik anak-anak yang kecewa karena tidak diterima di sekolah impiannya akibat jarak sekolah?
Menyoal anggaran pendidikan, Indonesia memang sudah berbenah. APBN 2019, pemerintah telah mencanangkan anggaran pendidikan sebesar Rp. 492,5 Triliun, dengan rincian Rp. 163,1 triliun untuk pusat, Rp. 308, 4 triliun untuk daerah, dan Rp. 21 triliun untuk pembiayaan. Angka ini tumbuh sebesar 11,4 persen dibanding anggaran tahun 2018. Anggaran ini mencakup Program Indonesia Pintar, Bantuan Operasional Sekolah, pembangunan atau rehabilitasi fasilitas pendidikan, dan beasiswa bidik misi.
Namun ternyata perbaikan di bidang anggaran tidak serta merta menyelesaikan masalah pendidikan. Faktanya, Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2017 mencatat bahwa hanya sekitar 63-65 persen masyarakat Indonesia yang bekerja sesuai dengan jurusan kuliah. Hal ini tentu bukan angka yang kecil, dengan kata lain hanya 4 dari 10 orang yang bekerja sesuai jurusan kuliah. Lantas, masih bisakah kita menjelaskan kemana sebenarnya arah pendidikan Indonesia? Menyesuaikan dengan pasar tenaga kerja? Atau fokus kepada pengembangan faktor sumber daya? Ataukah hanya menjadi percobaan berulang tanpa perbaikan yang berarti? Apa pendapat pula pendapat pembaca?
Berdasarkan informasi dan data yang saya miliki, Pasca reformasi kebijakan pendidikan Indonesia tidak memperlihatkan kemajuan. Artinya, kebijakan pendidikan tidak memusatkan perhatian pada pendidikan yang berkualitas. Walaupun slogannya adalah ‘pendidikan yang berkualitas’. Dan pendidikan yang berpihak kepada anak-anak yang tidak memiliki kemampuan ekonomi yang baik. Contohnya, pendidikan di Jakarta, IBUKOTA Republik negeri ini tiga tahun yang lalu. Jumlah anak usia sekolah 1.5 Juta orang dan hampir 800 ribu siswa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.
Artinya, hampir dari setengahnya berasal dari keluarga tidak mampu. Misalnya lagi sekarang dengan adanya zonasi, anak-anak miskin tersebut tidak mendapatkan sekolah yang sesuai dengan keinginan mereka. Karena sekolah yang sesuai dengan zonasinya tidak sesuai dengan nilai anak-anak kurang mampu secara ekonomi tersebut. Ada kencenderungan bahwa anak-anak tidak mampu memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan anak-anak yang mampu secara ekonomi. Hal ini dikarenakan perbedaan akses yang mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Anak-anak miskin ini tersingkir karena tidak diperhatikan secara baik.
Kecenderungan pengajar di kelas lebih memperhatikan anak-anak yang rata-rata atau di atas rata-rata. Anak-anak miskin ini tidak mempunyai akses untuk mendapatkan pengetahuan yang sama. Sederhananya, secara sosiologis di sekolah pada umumnya memberikan pengetahuan kelompok tertentu, misalnya kelas menengah ke atas. Dengan kata lain, apa yang diberikan di sekolah diberikan juga di rumah, mendapatkan pengetahuan yang searah. Berbeda dengan anak-anak miskin tadi tidak mendapatkan pengetahuan yang searah antara di sekolah dan di rumah.
Kebijakan pendidikan tidak memperhatikan hal tersebut dan anak-anak miskin akan tetap terpinggirkan. Kebijakan ini yang saya sebut tidak memperhatikan anak-anak kelas bawah, padahal jumlahnya besar sekali, di Jakarta saja setengahnya. Jika digambarkan setiap provinsi ada sekolah bagus atau favorit, berarti sisanya tidak bagus atau dibawah standar. Sekolah favorit ini biasanya diakses oleh anak-anak kelas menengah ke atas. Hal ini tidak termasuk anak-anak kelas bawah yang pintar, karena anak-anak pintar dimana saja bisa.
Karena ada juga anak-anak pandai berasal dari keluarga kelas bawah, yang menjadi perhatian disini adalah anak-anak yang rata-rata pada umumnya dari kelas bawah dan tidak memiliki kemampuan secara ekonomi dan juga pengetahuan. Kebijakan pendidikan Indonesia yang belum memperhatikan anak-anak kelas bawah dengan kemampuan di bawah rata-rata menjadikan anak-anak tersebut tidak tertarik memasuki pendidikan tinggi. Hal ini dikarenakan kemampuan ekonomi dan pengetahuan yang rendah ditambah lagi ada kecenderungan setelah lulus akan mencari pekerjaan yang dianggap ‘mudah’ secara pengetahuan. Sekolah setidaknya mengajarkan anak-anak untuk dapat melihat kehidupan, membuka mindset anak didik.
Bukan berarti pendidikan harus mengajarkan anak-anak mimpi yang terlampau tinggi, namun harus memiliki pandangan yang luas. Sekolah mungkin juga tidak mampu membantu anak didik untuk menggali potensi mereka, kemungkinan kebijakan pendidikan juga tidak mengarah kesana. Tetapi bukan berarti ini menjadi salah pendidik (guru atau dosen), namun kebijakannya yang belum tepat dan tidak mengarah pada peningkatan kemampuan dan penggalian kemampuan siswa. Misalnya lagi literasi Indonesia yang masih rendah.
Ketika di pendidikan tinggi kita menyalahkan tingkat literasi yang rendah. Padahal tidak semudah itu untuk menimbulkan budaya membaca, hal ini harus dimulai sejak dini. Cinta kepada buku itu bukan proses yang singkat, sejak masa Taman Kanak-Kanak (TK) guru harus menanamkan cinta membaca. Mungkin anak-anak pada tahap ini belum bisa membaca namun guru yang harus membacakan dan menceritakan sehingga timbul cinta akan membaca pada anak-anak tersebut. Bukan dengan konsep yang selama ini ketika kelas tiga SD misalnya anak-anak dikebut dengan membaca bacaan yang panjang, justru hal ini menjadikan membaca itu bukan hal yang menarik namun membosankan.
Budaya literasi ini harus dipikirkan kembali kebijakannya. Kebijakan yang mengarah pada pendidikan yang berkualitas. Pendidikan harus berpihak pada anak-anak yang secara ekonomi dan pengetahuan kurang mampu. Kebijakan ini harus mampu menjadikan semua sekolah menjadi favorit, artinya semua sekolah harus berada diatas standar, baik secara fasilitas dan pengajarnya serta aksesnya. Kalau tidak, maka pendidikan kita akan mengalami stagnansi. Semangat anak-anak untuk belajar mandiri hampir tidak ada. Hal ini dikarenakan kebijakan pendidikan juga, sehingga pendidikan itu membosankan dan tidak menarik.
Pendidikan Indonesia memang tidak dirancang untuk siap pakai tetapi pendidikan kita siap belajar. Persoalannya pendidikan Indonesia sejak tingkat dasar hingga tinggi, belum mengarah pada pendidikan siap belajar yang nantinya siap untuk belajar mandiri. Sehingga banyak anak didik kemudian mencari les di luar dan anak-anak yang kurang mampu tidak bisa mendapatkan hal tersebut.
Posisi kebijakan pendidikan Indonesia harus mengarah pada ‘siap belajar’. Untuk sekolah-sekolah vokasi, yang ‘siap pakai’ kita bisa belajar dalam negeri, misalnya SMK Katolik Santo Mikael di Surakarta. Selain mendapatkan pengetahuan mereka juga diberikan kesempatan belajar dan mendapatkan kesempatan kerja setelah lulus. Tidak perlu jauh-jauh untuk belajar pendidikan vokasi, cukup di Indonesia. Secara umum, data menunjukkan bahwa pendidikan kita tidak memuaskan, hal ini kuncinya pada kebijakannya harus berpihak pada anak-anak yang tidak punya kesempatan secara ekonomi.






