Home / BERITA

Sabtu, 9 November 2024 - 09:57 WIB

LSM KANA Nilai Panwaslih Tidak Tegas Dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur dinilai kurang tegas dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye pasangan Bupati – Wakil Bupati yang melanggar aturan.

Tudingan tersebut disampaikan Muzakir, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Aneuk Nanggroe (KANA), Sabtu (9/11/2024)

“Ya benar, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kurang tegas dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang banyak melanggar aturan,” cetus Muzakir.

Baca Juga  Belajar Cinta Rupiah Sejak Dini, Siswa Sekolah Alam Kahfis Aceh Kunjungi Bank Indonesia

Lanjut Muzakir lagi, dirinya menilai Panwaslih tidak bekerja dalam hal penertiban maupun pencegahan Alat Peraga Kampanye yang banyak melanggar.

Dari pantauan di lapangan banyak APK dari Paslon nomor urut 01 yang melakukan pelanggaran terkait pemasangan disepanjang jalan protokol,” terang Muzakir.

“Akibat tidak tegas, Panwaslih terkesan membiarkan APK paslon nomor urut 01 tertentu terpasang di tempat terlarang,” kata Muzakir.

Katanya lagi, seperti hari ini banyak binner Paslon nomor urut 01 terpasangan di jalan protokol lajur dua lintas Medan-Banda Aceh mulai dari desa Tanoeh Anoe hingga pusat Idi Timur.

Baca Juga  FR Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Muzakir menduga, ini sepertinya disengaja oleh Panwaslih dan tidak ditertibkan, mirisnya lagi Panwaslih akan melakukan penertiban setelah acara olahraga otomotif digelar 9-10 November 2024.

“Patut kita duga, ini bentuk keberpihakan Panwaslih Aceh Timur terhadap Paslon Bupati nomor urut 01, disebabkan penertiban dilakukan setelah acara olahraga tersebut selesai,” demikian pungkas Muzakir.

Share :

Baca Juga

BERANDA

Junjung Sportivitas: Menghormati Perjuangan Malaysia 6-0 yang Harus Pulang Karena Selisih Gol

BERITA

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sejumlah Menteri dan Pejabat Ikut Berganti

BERANDA

Literasi Bola: Kenapa 7 Gol Belum Aman? Memahami Drama Selisih Gol di FIFA ASEAN Cup 2026

BERANDA

Literasi Hukum: Modus Penyelundupan 50 Kg Sabu via BMW Terbongkar di Bakauheni

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan