Home / BERITA

Senin, 3 Oktober 2022 - 02:41 WIB

PIM Alokasikan 136.105,18 Ton Urea Subsidi untuk 8 Sektor Pertanian di Musim Tanam Terakhir Tahun 2022

PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) alokasisan Pupuk 136,105,18 Ton Urea Bersubsidi pada musim tanam terakhir Oktober – Desember 2022.

LHOKSUKON – PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) alokasikan Pupuk Urea Bersubsidi untuk disalurkan kepada Petani di 8 sektor pertanian dengan kapasitas 136.105.18 ton dalam menyambut musim tanam terakhir tahun 2022 (Oktober – Desember).

Sebagai produsen, Pupuk Iskandar Muda berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah. Pada 2022, Sesuai alokasi pupuk urea subsidi yang ditetapkan dalam SK Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 sebesar 484.233,95 ton.

Staf Humas PT PIM, Fitriani, dalam rilisnya menyebutkan, wilayah penyaluran Pupuk Iskandar Muda diatur dalam surat Pupuk Indonesia Nomor 00163 tanggal 05 Januari 2022 tentang Penanggungjawab pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian yaitu ; Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau/Kepri, Jambi (s.d Maret 2022), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Hingga 30 September 2022 realisasi penyaluran pupuk urea subsidi mencapai 324.827,15 ton. Angka tersebut setara dengan 67,08 persen dari total alokasi pupuk urea subsidi yang ditetapkan, Adapun untuk Provinsi Aceh, hingga 30 September 2022 PT Pupuk Iskandar Muda telah menyalurkan urea subsidi sebesar 58.711,40 ton atau 71,49 persen dari alokasi 82.128 ton”, tulis Fitriani.

Baca Juga  Rumah Semi Permanen Milik Sudirman Warga Lancang Barat Terbakar

Sedangkan syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani. Jika petani belum memiliki Kartu Tani, mereka masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari Dinas Pertanian setempat.

Dalam penyalurannya, Pupuk Iskandar Muda berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis, dan tepat waktu, Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi

Baca Juga  PT PIM DAN GROUP BAKRIE TEKEN MOU PASOKAN BAHAN BAKU GAS

Pupuk Iskandar Muda juga menyiapkan stok pupuk komersil (non-subsidi) yaitu pupuk Urea dan Polivit. Langkah ini sebagai solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi, jelasnya

Terakhir, Pupuk Iskandar Muda mengimbau kepada distributor maupun pihak terkait untuk meningkatkan sinergi demi kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.

VP PKBL & Humas, Zulhadi, mengingatkan bahwa perusahaan tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan. Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib.

“Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” sebut Zulhadi

Kontributor : Marzuki | Photo : Ist

Share :

Baca Juga

ACEH

VIRAL! Pengacara Aceh Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi

BERANDA

Situasi di PT Bumi Flora Memanas, Konflik 36 Tahun Kembali Pecah Jelang Perpanjangan HGU

ACEH

Anggaran Rp 920 Juta, Jalan Kota Idi Pasca Banjir 2025 Mulai Diaspal