Ketegangan diplomatik Turki-Israel meningkat. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan) dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saling melaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Foto: Kolase http://MEDIALITERASI.ID
Konflik Israel-Turki Memanas, Netanyahu Siapkan Pengaduan HAM Terhadap Erdogan ke ICC
TEL AVIV – MEDIALITERASI.ID | Perseteruan antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memasuki babak baru. Netanyahu dilaporkan tengah menyiapkan pengaduan resmi terhadap Erdogan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap komunitas Kurdi.
Langkah tersebut disebut sebagai aksi balasan setelah Turki berupaya memburu Netanyahu melalui organisasi Kepolisian Internasional (Interpol).
Kabar itu diungkap sumber pejabat Israel yang berbicara kepada media Israel, i24NEWS, Senin (29/9/2026). Menurut sumber tersebut, Netanyahu telah memerintahkan tim antarkementerian dan Direktur Departemen Hukum Internasional Israel untuk mulai menyusun dokumen pengaduan ke ICC.
“Perdana Menteri telah memerintahkan tim antarkementerian serta direktur Departemen Hukum Internasional untuk mulai menyiapkan pengaduan tersebut,” kata sumber itu seperti dikutip i24NEWS.
Belum dirinci bentuk pelanggaran HAM yang dituduhkan Israel terhadap Erdogan terkait komunitas Kurdi. Namun isu tersebut memang telah lama menjadi sorotan internasional terkait operasi militer Turki di wilayah Kurdi.
Ankara Membantah, Sebut Pengalihan Isu Gaza
Pihak Turki dengan cepat membantah tuduhan tersebut. Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, Burhanettin Duran, menyebut tuduhan Netanyahu tidak berdasar dan merupakan upaya pengalihan isu.
Duran menegaskan, tuduhan itu tidak akan dapat mengalihkan perhatian dunia dari tindakan Israel di Jalur Gaza maupun dari proses hukum kasus korupsi yang menjerat Netanyahu di Israel.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak akan dapat mengalihkan perhatian dari tindakan Israel di Gaza maupun proses hukum di Israel yang menjerat Netanyahu dalam kasus korupsi,” ujar Duran dalam keterangannya.
Buntut Pencegatan Global Sumud Flotilla
Manuver saling lapor ini bermula dari langkah Turki pada Agustus lalu. Presiden Erdogan mengumumkan telah meminta Interpol untuk menerbitkan “Red Notice” terhadap Netanyahu.
Permintaan itu terkait tindakan militer Israel yang mencegat kapal-kapal aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang berlayar menuju Gaza untuk membawa bantuan.
“Red Notice” sendiri merupakan permintaan resmi kepada aparat penegak hukum di seluruh negara anggota Interpol untuk menemukan dan melakukan penahanan sementara terhadap seseorang yang dicari.
Perseteruan hukum di tingkat internasional ini menambah panjang daftar konflik kedua pemimpin. Pada November 2024 lalu, ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang terhadap warga Palestina di Gaza.
Namun hingga kini, Israel tidak mengakui kewenangan ICC. Tel Aviv bahkan telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC, termasuk Jaksa Penuntut Utama Karim Khan, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat. (*)







