Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Senin, 28 September 2026 - 17:23 WIB

Situasi di PT Bumi Flora Memanas, Konflik 36 Tahun Kembali Pecah Jelang Perpanjangan HGU

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Konflik agraria antara masyarakat di Kabupaten Aceh Timur dan PT Bumi Flora kembali memanas. Sengketa lahan yang telah berlangsung selama 36 tahun sejak era 1990-an ini mencapai titik ketegangan baru seiring mencuatnya rencana perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Ketegangan meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir akibat belum adanya titik temu yang konkret antara warga, perusahaan, dan pemerintah.

Akar Konflik: Klaim Tumpang Tindih Sejak Era DOM

Pemicu utama konflik adalah klaim tumpang tindih lahan. Masyarakat dari beberapa kecamatan, seperti Banda Alam dan 4 kecamatan lainnya, menuntut pengembalian lahan yang mereka klaim sebagai tanah adat, wilayah desa, hingga fasilitas umum seperti makam dan tanah wakaf.

Warga menilai lahan tersebut masuk ke dalam konsesi perkebunan secara paksa dengan memanfaatkan situasi konflik Aceh pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) dulu.

Momentum perpanjangan HGU PT Bumi Flora menjadi pemicu terbaru. Warga dan serikat tani mendesak pemerintah untuk mengevaluasi bahkan mencabut izin tersebut sebelum diperpanjang.

Baca Juga  Polres Jakbar dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Sabu Seberat 11,3 Kg

Selain itu, warga juga menagih realisasi dan kejelasan legalitas lahan cadangan seluas 1.087,5 hektare yang pernah dijanjikan pemerintah daerah sebagai objek kompensasi atau lahan pengganti bagi korban sengketa.

Eskalasi di Lapangan: Aksi Massa hingga Dugaan Kriminalisasi

Di lapangan, situasi semakin tegang. Pada pertengahan 2026, aksi unjuk rasa warga di pusat perkantoran PT Bumi Flora sempat berujung ricuh hingga terjadi dugaan amuk massa.

Di sisi lain, sempat terjadi penangkapan terhadap sejumlah anggota serikat tani atas tuduhan penganiayaan dan pencurian buah sawit. Warga menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi petani.

Sebagai bentuk protes, warga di beberapa titik juga melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju area operasional perkebunan untuk menarik perhatian pemerintah pusat.

Upaya Mediasi: Dari Polda Aceh Hingga DPR RI

Berbagai upaya mediasi telah dilakukan untuk meredam ketegangan.

Direktorat Kriminal Umum dan Kriminal Khusus Polda Aceh bersama Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, telah memfasilitasi audiensi antara kedua belah pihak. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah tersebut.

Baca Juga  Agroekoeduwisata Sigantang Sira Raih Dua Penghargaan API Award 2021

Namun, warga memilih membawa kasus ini ke tingkat nasional. Perwakilan Serikat Petani Aceh Timur mendatangi Gedung DPR RI dan menyampaikan aduan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Dalam RDPU tersebut, perwakilan petani membongkar dugaan kejahatan agraria PT Bumi Flora.

“PT Bumi Flora telah merampas wilayah desa kami dengan memanfaatkan situasi konflik Aceh pada masa DOM,” ujar perwakilan petani di hadapan anggota BAM DPR RI, dikutip dari Konsorsium Pembaruan Agraria.

Hingga kini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dari tindakan anarkis, sembari tim berwenang melakukan verifikasi data dan batas lahan di lapangan.

Editor: Redaksi – Sumber: Serambinews, KPA, Polda Aceh, DPR RI

Share :

Baca Juga

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi

ACEH

Anggaran Rp 920 Juta, Jalan Kota Idi Pasca Banjir 2025 Mulai Diaspal

BERANDA

Tragedi di Beit Rima: 400 Pohon Zaitun Palestina Diratakan Buldoser Israel Jelang Panen Oktober

BERITA

DPRK Aceh Utara Minta PEMA dan PGE Lunasi Kewajiban PI 10 Persen Wilayah Kerja B

BREAKING NEWS

Hunian Mewah di Lapas Cibinong Terbongkar, 5 Pejabat Dinonaktifkan

BERANDA

Persiraja Kalah Beruntun, Dekgam Copot Jaya Hartono dari Kursi Pelatih

ACEH

Pilunya Tgk. Muhammad Safrizal: Gubuknya Roboh Diterjang Banjir Bandang, Setahun Berlalu Belum Tersentuh Bantuan