Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM

Kamis, 24 September 2026 - 23:43 WIB

BREAKING: Ratusan Petani Duduki Pendopo Bupati Aceh Timur, Ancam Menginap Jika Sengketa HGU Tak Selesai

MEDIALITERASI.ID | IDI RAYEUK — Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Kabupaten Aceh Timur menduduki Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (24/9/2026).

Massa mengancam akan bermalam di pendopo jika tuntutan penuntasan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dan tanah adat/ulayat tidak segera ditindaklanjuti Bupati.

Aksi yang dimulai sejak siang itu berlangsung di pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. Massa mendesak Bupati Aceh Timur hadir langsung menemui mereka untuk memberikan kepastian penyelesaian konflik lahan yang dinilai telah merugikan masyarakat selama puluhan tahun.

Minta Bertemu Bupati, Difasilitasi Video Call Kasat Reskrim

Ketua aksi, Tgk. Sagoep, menegaskan massa tidak akan membubarkan diri sebelum ada komitmen jelas dari Bupati.

Baca Juga  Tradisi Jaran Kenca' Desa Legung Timur yang Masih Bertahan Lama

“Kami minta bertemu langsung dengan Bupati untuk menyelesaikan masalah sengketa HGU dan tanah adat/ulayat. Apabila tidak dituntaskan, kami akan terus menduduki Pendopo dan bermalam di sini,” tegas Tgk. Sagoep dalam orasinya.

Tuntutan massa kemudian direspons Bupati Aceh Timur melalui sambungan video call yang difasilitasi oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi.

Dalam komunikasi virtual tersebut, Bupati berjanji akan menemui langsung para petani dan meminta massa kembali pada tanggal 8 Oktober 2026 untuk pertemuan resmi di pendopo. Bupati berjanji akan menyelesaikan permasalahan sengketa HGU secara tuntas.

Baca Juga  Radio Swara Cempala Kuneng Aceh Timur Buka Seleksi Dewan Direksi

Masih Bertahan di Pendopo

Aksi unjuk rasa tersebut dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polres Aceh Timur, TNI Kodim 0104/Aceh Timur, Brimob, dan Satpol PP agar tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan pada Kamis sore, ratusan massa masih bertahan di sekitar Pendopo Bupati Aceh Timur. Mereka menunggu surat pernyataan resmi dari Bupati yang akan disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur.

“Jika surat pernyataan pertemuan selesai maka kami akan bubar. Jika perjanjian dilanggar, kami akan turunkan massa lebih banyak lagi,” ujar salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya. (*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Ribuan Petani Aceh Timur Demo di Lapangan Pemkab, Tuntut Pemerintah Tak Perpanjang Izin HGU Perusahaan

BERITA

Ombudsman Temukan Klaster Rumah Mewah di Area Lapas Cibinong

BERANDA

HOAKS: Detikcom Tak Pernah Beritakan Menkeu Suahasil Nazara Tersangka Korupsi Rp 500 Triliun

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz