Home / BERITA / NASIONAL

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:35 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

 

MEDIALITERASI.ID | BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional sekaligus memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arahan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di kediaman Hambalang, Bogor, Senin (13/7/2026).

Airlangga menjelaskan, pemerintah menetapkan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan berukuran 30–200 GT. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan tingginya harga BBM nonsubsidi yang sebelumnya mencapai sekitar Rp21.300 per liter.

Baca Juga  Ketua LPMA: Kelangkaan Solar Hambat Ketahanan Pangan di Aceh, Pertamina Harus Ditegur!

“Sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter, Presiden mengarahkan agar kapal berukuran 30–200 GT juga mendapatkan harga khusus sehingga biaya operasional mereka lebih kompetitif,” ujar Airlangga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha sektor perikanan, khususnya bagi nelayan skala menengah yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi.

Baca Juga  Sambangi Nelayan : Polisi Perairan Imbau Nelayan Patuhi Aturan Terkait Alat Tangkap

Menurut Bahlil, harga khusus Rp15.000 per liter diharapkan mampu meringankan beban operasional kapal nelayan berukuran 30 GT ke atas sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri perikanan nasional.

Ia menambahkan, pemerintah akan memastikan penyaluran BBM dengan harga khusus tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan lokasi penyaluran akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mencegah penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor perikanan nasional melalui efisiensi biaya operasional, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha nelayan tanpa memberikan tambahan subsidi yang membebani APBN. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M