MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri merupakan proses perbaikan yang berlangsung secara berkelanjutan dan bukan agenda baru. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan doorstop Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Chryshnanda, secara kelembagaan Polri telah memiliki struktur yang secara khusus menangani agenda reformasi. Ia menyebutkan, di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri yang bertugas mengawal proses pembenahan institusi.
“Jika melihat makna reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik. Reformasi merupakan sesuatu yang lazim dalam sebuah organisasi,” ujarnya.
Ia menilai, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, termasuk menelaah apakah dorongan tersebut bersumber dari persoalan kultural internal atau kepentingan politik tertentu. Dalam konteks negara demokrasi, kata dia, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.
“Dalam demokrasi, polisi adalah polisi sipil yang menjalankan supremasi hukum, memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Chryshnanda menambahkan, akuntabilitas Polri dijalankan melalui berbagai aspek, mulai dari moral, hukum, administrasi, fungsional, hingga sosial, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Secara konseptual, lanjutnya, Polri berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum diarahkan untuk menyelesaikan konflik secara beradab serta mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.
Kegiatan bedah buku tersebut juga menghadirkan penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU, dan diikuti oleh peserta dari kalangan akademisi serta unsur kepolisian. (H.R)







