MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Berdasarkan data yang disampaikannya, kerugian tersebut mencapai sekitar Rp300 triliun, yang ditimbulkan oleh enam perusahaan tambang tanpa izin.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam agenda resmi penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, di Jakarta, Senin (7/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan aset negara dan menegakkan hukum di sektor pertambangan.
“Negara rugi triliunan rupiah setiap tahun akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan angka kecil,” tegas Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut, dikutip dari sumber resmi Antaranews.
Presiden Prabowo menjelaskan, praktik tambang ilegal di Bangka Belitung telah berlangsung lama dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk rusaknya lahan produktif, pencemaran air, serta hilangnya habitat pesisir. Aktivitas tersebut juga berdampak sosial, terutama terhadap ribuan pekerja lokal yang kehilangan mata pencaharian setelah tambang ilegal ditutup.
“Eksploitasi liar tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengumumkan bahwa aparat penegak hukum telah menyita enam smelter ilegal senilai sekitar Rp6–7 triliun. Barang rampasan yang diserahkan mencakup mesin pengolahan, peralatan tambang, serta bahan mentah timah hasil kegiatan tanpa izin.
Langkah penyitaan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga antara kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah memastikan seluruh aset rampasan negara akan dialihkan kepada PT Timah Tbk untuk mendukung produksi timah legal dan transparan.
Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menata kembali tata kelola sumber daya alam agar lebih adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa hasil tambang harus dikelola negara demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
“Negara harus tegak. Tidak boleh ada lagi yang mempermainkan kekayaan kita. Timah, nikel, emas, batu bara — semuanya harus kembali untuk rakyat,” kata Prabowo dengan tegas.
Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga akan menerapkan sistem digitalisasi izin pertambangan serta pemantauan berbasis satelit untuk mencegah manipulasi data produksi dan penyelundupan hasil tambang.
Sebagai bagian dari strategi nasional, pemerintah berencana memberdayakan masyarakat lokal agar tidak lagi bergantung pada tambang ilegal. Sektor alternatif seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata akan dikembangkan untuk menopang ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Hingga kini, identitas enam perusahaan tambang ilegal tersebut belum diumumkan secara publik. Namun, pemerintah memastikan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan dan akan disampaikan secara transparan.
Kasus ini menjadi salah satu skandal pertambangan terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah. Melalui langkah penyitaan, pengalihan aset ke PT Timah, serta penguatan pengawasan industri, pemerintah berupaya memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat. (**)







