Home / BERITA

Jumat, 12 September 2025 - 20:02 WIB

Kejagung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa berinisial ML, Direktur Utama PT Tritunggal Jaya Komputindo. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat tersangka berinisial MUL.

Baca Juga  Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyebutkan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga  Riski Maulizar Tokoh Muda Peureulak Terima Mandat DPD Partai Perjuangan Aceh

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkapnya.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung atas dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan yang digulirkan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia