Home / BERITA / HUKUM

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:39 WIB

Komnas HAM Aceh dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Wujudkan Tri Dharma Berbasis HAM


MEDIALITERASI.ID
| LHOKSEUMAWE — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Penandatanganan yang berlangsung di Aula Qanun Dekanat Fakultas Hukum ini menandai babak baru kolaborasi strategis antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berfokus pada pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Sekretariat KoMnas HAM RI Provinsi Aceh, Bapak Sepriady Utama, S.H., bersama Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum, termasuk Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., Kepala Program Studi Hukum, Dr. M. Nasir, S.H., M.H., Sekretaris Jurusan, Dr. Handani, S.H., M.H., dan Ketua Pusat Hukum, Politik, dan Sosial, Dr. Yusrizal, S.H., M.H.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas pertukaran informasi atau promosi kelembagaan semata, melainkan diarahkan pada kolaborasi nyata yang meliputi tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam aspek pendidikan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran hukum, khususnya pada mata kuliah yang berkaitan dengan isu-isu HAM, sehingga mahasiswa dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai kemanusiaan secara mendalam.

Baca Juga  Gelar Vendor Day, Perta Arun Gas Tingkatkan Sinergi dengan Mitra Kerja Perusahaan

“Kami berkomitmen mendorong lahirnya riset-riset hukum yang mampu menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan di Aceh melalui pendekatan akademik yang kritis dan solutif. Hal ini penting agar hasil penelitian tidak hanya menjadi karya akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.” ujarnya

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., menyoroti aspek pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian integral dari kerja sama ini. “Melalui MoU ini, kami akan melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi hak asasi manusia, serta pendampingan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap pelanggaran HAM. Upaya ini dirancang untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memperluas jangkauan edukasi HAM di tingkat lokal,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi simbol penting sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial tinggi terhadap nilai-nilai HAM.

Baca Juga  PN Jakarta Utara Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Iklima

Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Bapak Sepriady Utama, S.H., menyambut positif kerja sama ini. Ia menyatakan, “Kolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan HAM di Aceh. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas akademisi dan aktivis HAM dalam menghadapi tantangan pelanggaran HAM di lapangan.”

Dr. Yusrizal, S.H., M.H., Ketua Pusat Hukum, Politik, dan Sosial, menambahkan, “Kerja sama ini membuka peluang besar bagi pengembangan kajian hukum yang relevan dengan kondisi sosial-politik Aceh. Ini akan memperkaya wacana akademik sekaligus memberikan solusi praktis dalam penegakan HAM.”

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, KoMnas HAM Aceh dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh siap melangkah maju bersama, mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia demi kemajuan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh. [Juni ]

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir

EKONOMI & BISNIS

Pelindo Lhokseumawe Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan 15 Persen

EDUKASI

BAZISMU Misbahul Ulum Salurkan Santunan Perdana bagi Santri Yatim Piatu

NASIONAL

CDA Soroti Penggambaran Sejarah Film Malahayati, Sutradara Tegaskan Karya Fiksi Sejarah