Home / BERITA

Jumat, 15 November 2024 - 14:04 WIB

Polisi Tangkap Warga Ujong Pacu dan Sita Barang Bukti Sabu

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Tim Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial AM (43) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kamis (14/11/2024) malam. Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa Empat paket sabu seberat 14,97 gram bruto, Satu paket ganja seberat 5,30 gram bruto, Tas kecil hitam berisi paket narkotika, satu unit hand phone, timbangan digital, dan kotak rokok dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BL-4093-QZ.

Lanjutnya, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada pukul 22.20 WIB. Saat penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sabu dan ganja yang diakui sebagai milik tersangka.

Dari hasil interogasi, sebut Kasat Narkoba, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial P (DPO) untuk dijual kembali. Sementara ganja diperoleh dari seorang pria berinisial A (DPO) untuk konsumsi pribadi. Saat ini, kedua pemasok narkoba tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini, kata Kasat Narkoba, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang” pungkasnya. [*]

Baca Juga  Pantau Harga Sembako Pasar Tradisional Dan Patuhi Prokes

Share :

Baca Juga

BERITA

Bikin Bangga! Veda Ega Pratama Finis ke-6 di Moto3 Mandalika, Buktikan Mental Baja di Tengah Tekanan

ACEH

Kapasitas Gedung Terlampaui, Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi Diserbu Jamaah

ACEH

Penuh Haru! H. Maop Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Santuni 40 Anak Yatim di Kantor DPW PA Aceh Timur

BERITA

Aceh dan Sumut Masuk Level Siaga Hujan Sangat Lebat, BMKG: Waspada Banjir Bandang dan Longsor 10-12 Oktober

ACEH

Krueng Geukueh Disiapkan Jadi Gerbang Laut Aceh–Malaysia, Rute Penang Dimatangkan

ACEH

Pemerintah Aceh Jamu Ulama dari 21 Negara, Perkuat Peran Aceh sebagai Serambi Mekkah

ACEH

Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II Resmi Dibuka di Aceh, Perkuat Persatuan Umat

BERANDA

Viral Klarifikasi Panjang Cristiano Ronaldo Soal Drama di Timnas Portugal, Singgung Janji Pelatih dan Kepercayaan yang Rusak