Home / BERITA

Minggu, 10 November 2024 - 15:45 WIB

20 Siswa Korban Seksual di Lampung Mengadu ke Pembina DPP PWDPI

MEDIALITERASI.ID | BANDAR LAMPUNG – Dua Puluh siswa di salah satu sekolah di Kota Bandar Lampung mengadu mengalami tindakan kekerasan seksual ke Dewan Pembina Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Irjen.Pol (Purn).DR.Hi.Ike Edwin, S.Ik,SH, MH., atau yang kerap di panggil Dang Ike.

Irjen.Pol (Purn), DR.Hi.Ike Edwin, S.Ik,bSH.,MH mengaku di saat menerima siswa Kota Bandar Lampung, yang juga dihadiri pihak Polresta Kota Bandar Lampung serta sejumlah Aktivis Masyarakat, Ketua Umum LBH Kesehatan, GANMN, KPAI, KAIM, Laskar Lampung Indonesia dan Ketua Umum DPP PWDPI serta puluhan kalangan anggota ormas dan Jurnalis.

Dang Ike mengatakan sengaja mengumpulkan sejumlah Ketua Ormas Nasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan terhadap korban seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru.

“Sengaja saya undang rekan-rekan pengacara dan ormas untuk mencari solusi dan jalan keluar untuk membantu para siswa MAN 2 Kota Bandar Lampung selaku korban dugaan seksual,”ujar Dang Ike pada, Sabtu (9/11/2024) di Kediamannya Lamban Gedung Kuning.

Dang Ike juga mengatakan ahir-ahir ini dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat guna untuk mencari keadilan.

Baca Juga  Kepala BULOG Lampung Bungkam Atas Dugaan Penyimpangan Beras, Ini Penjelasan Ketum PWDPI

“Bahkan dalam minggu-minggu ini saya sudah dapat pengaduan masyarakat terkait dugaan korban seksual,”ungkapnya

Dikesempatan yang sama, Kapolresta Bandar Lampung melalui Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, minta kepada para korban untuk hari ini juga melaporkan oknum pelaku ke Polresta kota setempat.

“Sebaiknya jangan ditunda-tunda lagi hari ini juga setelah selesai acara pertemuan ini untuk melaporkan pelaku ke Polresta. Mumpung disini dihadiri oleh sejumlah pengacara dan organisasi lain yang ikut peduli terhadap korban. Jangan takut-takut sebagai aparat kami mensuport para korban untuk cari keadilan,”Katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketum KAIM, Hi Nuryadin, SH. Dia menyarankan agar para orang tua korban segera melapor ke Polresta Bandar Lampung agar pelaku segera ditangkap.

“Setelah mendengar pengakuan dari sejumlah siswa, saya sarankan para wali murid atau orang tua segera melapor ke Polresta. Semua yang hadir disini siap berikan bantuan hukum para korban,”Tegas Nuryadin si Raja Besi Tua.

Baca Juga  Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Sementara itu, diacara yang sama, Ketua Umum DPP PWDPI, M.Nurullah dan Ketua Umum Laskar Lampung minta agar pelaku jika terbukti bersalah agar dihukum seberat-beratnya.

“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat sebagai guru. Sebagai Ketua Umum PWDPI dan putra asli Lampung kami sangat malu atas berita ini yang telah mencoreng nama baik Lampung serta dunia pendidikan,”tegas Nurullah yang juga selaku Owner MEDIA Duta dan Pena Group.

Dikesempatan yang sama juga para siswa korban Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung sudah terjadi bertahun-tahun.

Berdasarkan pengakuan para korban, oknum guru honorer berinisial IS diduga melakukan berbagai tindakan kekerasan verbal, fisik, hingga pelecehan seksual.

Korban mengaku takut untuk melapor karena diancam dan diintimidasi oleh pelaku.

“Saya takut sekali. Kalau saya melapor, nilai saya diancam akan diturunkan,” ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya. (Tim).

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati