Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:03 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Bantan Bengkalis

MEDIALITERASI.ID | BNN Pusat gagalkan peredaran 29,9 kg sabu jaringan Malaysia, dengan menangkap tiga tersangka di Pekanbaru dan Bengkalis.

Kepala BNN Pusat, Komjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan dalam operasi pemberantasan narkotika di Bengkalis inj, BNN menangkap tiga pelaku pengedar narkoba.

Termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A berperan sebagai pengendali.

“Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang.

Dua pelaku lainnya, K dan S berperan sebagai kurir.

Mereka ditangkap beserta barang bukti berupa 29.923,99 gram sabu,” ujarnya, Senin (07/10/24) di Dumai.

Dikatakannya, proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diolah oleh BNN.

Tim BNN berhasil mengidentifikasi mobil yang dicurigai membawa narkoba dan menangkap K di Pekanbaru, yang saat itu sedang mengemudikan mobil dengan dua karung berisi sabu.

Baca Juga  Formana Minta Kapoldasu Tangkap Bupati Dan Ketua DPRD Madina Terkait Kasus Suap

“Selanjutnya, pada 22 September 2024 pukul 05.00 WIB pagi, S ditangkap di Bantan Bengkalis. Tersangka ini berperan menjemput sabu ke Malaysia. Kemudian tersangka A yang berperan sebagi pengendali juga ditangkap di Bantan pada ” jelasnya.

Sementara, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengungkapkan bahwa S telah enam kali terlibat dalam serah terima narkoba atas perintah A.

Saat ini, menantu S yang berinisial N masih dalam pengejaran.

“Tersangka A,l sebagai pengendali jaringan, ditangkap di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dia mengaku telah mengatur pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia sebanyak enam kali,” bebernya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Gelar Sun Run 2025, Olahraga Inklusif untuk Semua Kalangan

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk tokoh masyarakat.

BNN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap individu atau tokoh yang menunjukkan perilaku mencurigakan dan memiliki kekayaan tidak wajar.

“Laporkan kepada pihak berwenang jika ada yang mencurigakan. Mari bersama-sama membangun sistem ketahanan sosial untuk mencegah dan memberantas narkoba,” tambah Irjen Pol I Wayan Sugiri.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Wakapolda Riau, PjS Wako Dumai dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait.

Share :

Baca Juga

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City