Home / BERITA

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:47 WIB

FJL Minta Polisi Mempertimbangkan Aspek Kemanusian Terhadap SY Terkait Kematian Harimau yang Memangsa 4 Kambingnya

Foto: Harimau Sumatera yang ditemukan mati akibat diracun usai memangsa sejumlah kambing milik warga di kawasan Peunaron, Aceh Timur, Rabu (23/2/2023). [Dok. Polres Aceh Timur]
ACEH TIMUR – Kasus pemilik ternak yang ditangkap polisi karena membunuh Harimau Sumatera di Aceh Timur menarik perhatian publik. Pasalnya, pemilik ternak dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

Sebagaimana diberitakan, seekor Harimau Sumatera ditemukan mati di kawasan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (23/2) lalu. Di lokasi itu, sehari sebelumnya empat ekor kambing mati dimangsa Harimau.

Satwa yang dilindungi undang-undang itu mati akibat racun yang ditabur oleh SY (38 tahun). Kepada polisi, SY mengaku menabur racun di bangkai kambing karena kesal dan emosi hewan ternaknya dimangsa oleh Harimau.

Baca Juga : Kemenkes Rubah Aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat

Koordinator Wilayah Bagian Timur Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Zamzami Ali mengatakan, dalam menangani kasus ini polisi perlu menentukan kebijakan tanpa mengesampingkan undang-undang yang berlaku.

Pihaknya menyarankan agar polisi baiknya menyelesaikan kasus tersebut dengan pendekatan non-hukum atau secara kekeluargaan.

“Akibat yang akan ditimbulkan dalam penyelesaian kasus ini tentu sangat besar karena pasti akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat,” kata Zamzami Ali dalam keterangannya, Rabu (1/3).

Baca Juga  Broker Forex Trive Invest Digugat ke Pengadilan Negeri dan Dilaporkan ke Bappebti

Jika tersangka dibebaskan, tambah Ketua Pokja Organisasi & Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Timur ini, otomatis akan menimbulkan rasa keadilan serta bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi.

“Aspek non-yuridis juga perlu diperhatikan, walaupun perbuatan tersangka dilakukan dengan sengaja tentu ada sebab yang menjadi dasar si tersangka melakukan tindakan terlarang itu,” sebutnya.

Kasus ini juga menjadi ‘warning’ bagi pemerintah untuk lebih memberikan atensi kepada warga atau petani di kawasan hutan yang selama ini berada di garis terdepan dalam pertempuran ‘Konflik Satwa dan Manusia’.

Konflik antara Harimau dengan manusia selama ini memang kerap terjadi di Aceh Timur dalam beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya, tentu persoalan mangsa dan pergeseran habitat.

Harimau Sumatera terancam kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti hutan dataran rendah dan hutan hujan pegunungan selama ini sudah banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun tambang.

Kehadiran para pemburu yang mengincar kulit Harimau untuk dijual kepada para kolektor di pasar gelap juga membuat keberadaan ‘Si Kucing Besar’ kian terancam.

Baca Juga  Ketua SAPA: Pemangkasan Dana Otsus Aceh Bentuk Pengkhianatan

“Seperti kasus penjualan kulit Harimau yang menjerat mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi yang saat ini sedang menjalani proses persidangan. Kemudian kulit Harimau yang dipajang di meja milik salah satu pejabat negara yang viral beberapa waktu lalu. Dua contoh kasus ini menjadi poin penting yang tidak boleh dilupakan sebagai penyebab awal terjadinya konflik” jelasnya.

Baca Juga : Sidang Prapid di PN Jaktim Ditunda: Polsex Duren Sawit Abstain

Selain itu, konflik Harimau dan Manusia juga diperparah karena ternak warga dilepas bebas berkeliaran atau tanpa dikandangkan, yang otomatis memancing Harimau untuk turun ke pemukiman penduduk.

“Harimau bergerak berdasarkan satwa mangsanya. Namanya juga cari makan, jika ada ternak dilepas tentu akan menjadi sesuatu menggiurkan bagi harimau. Apalagi sumber makanannya seperti babi hutan maupun rusa populasinya juga kian berkurang di alam karena terus diburu,” tutup Zamzami.

Reporter : EK | Photo : Dok. Polres Aceh Timur | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Promosi Haji Ilegal

BERITA

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras

BERITA

Rutan Surakarta Raih Peringkat 1 Nasional, Jadi Role Model Pemasyarakatan Modern

BERITA

Pemerintah Ratifikasi ILO 188 di Hari Buruh 2026, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah