Home / BERANDA / BERITA

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 04:07 WIB

8 Program Unggulan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta Periode 2024 – 2029

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tim Mabes Brawijaya Xl atur strategi siap menangkan calon gubernur Anies Rasyid Baswedan periode 2024 – 2029 di Pilgub DKI Jakarta, hal tersebut di ucapkan oleh juru bicara Yayang Rahmat,S.Sos di kediaman Ilham selaku Fasilitator Tim Mabes Brawijaya XI di Cipayung, Jakarta Timur, Jum’at (2/8/2024)

Agenda kunjungan yang dilakukan oleh Jubir Yayang Rahmat ini merupakan ajang merajut silaturrahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat, sekaligus menyampaikan program kerja Mabes Brawijaya XI dalam upaya pengawalan kemenangan bakal calon gubernur (Bacagub) Anies Baswedan pada tanggal 27 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir Tim Mabes Brawijaya XI juga merincikan 8 poin program kerja andalan Bacagub Anies Baswedan diantaranya ;
1. Program KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)
2. Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) PLUS.
3. Program Bantuan Tunai Lansia (BLT).
4. Program Kartu Anak Jakarta (KAJ).
5. Program Kartu Pekerja Jakarta KPJ).
6. Program Kelompok Penyandang Disabilitas Jakarta(KPDJ).
7. Program Bantuan Masuk Sekolah Pendidikan Swasta
8. Program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI).

Baca Juga  Kerangka Manusia Ditemukan di Aceh Utara, Diduga Korban Hilang Saat Banjir

“Delapan program diatas menjadi program unggulan yang akan di terapkan untuk warga DKI oleh Bacagub Anies Baswedan jika terpilih menjadi Gubernur pada periode 2024 – 2029 mendatang”, ujar Yayang.

Selain memaparkan program unggulan pria berkacamata itu juga memaparkan strategi pengawalan suara di TPS pada pesta demokrasi Pemilu Pilkada pada tanggal 27 November 2024 tahun ini. Yayang juga membentuk strategi pemenangan dengan mengarahkan setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjangkau warganya untuk membentuk Tim Koordinator Rukun Tetangga (Korte) dan Koordinator Rukun Warga (Korwa) dengan terstruktur.

“Perlu dilakukan pengawalan terstruktur agar suara Anies Rasyid Baswedan dan pendampingnya terkawal dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal yaitu kemenangan”, papar Yayang kembali.

Yayang juga menuturkan, untuk bakal calon wakil gubernur (Bawagub) DKI Jakarta pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) di periode 2024 – 2029 mendatang Anies Baswedan akan digandengkan dengan Sohibul Iman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga  Sepekan, Polrestabes Ungkap 61 Kasus, 87 Tersangka

*Mungkinkah Anis Baswedan disandingkan dengan Ahok?*

Masih dalam narasi yang sama, Yayang Rahmat menilai isu Anis Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disandingkan merupak hal yang mustahil dikarenakan membentur dengan aturan Mahkamah Konstitusi (MK). Yayang mengatakan, tidak membolehkan mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur, hal tersebut mengacu kepada aturan Mahkamah Konstitusi (MK) dimana sejumlah pihak mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang – Undang no 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK)

“Pasal itu mengatur persyaratan menjadi calon kepala daerah, khususnya syarat belum pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk menjadi calon wakil kepala daerah pada daerah yang sama”, pungkas Yayang. [End@]

Share :

Baca Juga

BERITA

108 Polisi Siap Jadi Bapak Asuh, Pelajar di Tangerang Dipantau agar Tak Terjerumus Aksi Massa

BERANDA

Bangga! Veda Ega Pratama Siap Guncang Mandalika, Peluang Podium di Kandang Sendiri Terbuka Lebar

BERANDA

Hadiri Maulid di SMPN 1 Idi Rayeuk, Kadisdikbud Aceh Timur Apresiasi Penguatan Karakter Religius Siswa

BERITA

PIM Serahkan Truk Pengangkut Sampah kepada Pemko Lhokseumawe

BERANDA

14 Tahun Rawat Majikan di Taiwan, TKW Asal Indonesia Dapat Warisan Rp1 Miliar dari Aktor Chen Sun Young

ACEH

Islah di Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky dan Wabup T. Zainal Abidin Akhiri Miskomunikasi, Disaksikan Panglima GAM

BERANDA

MK: Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

BERITA

Perkuat Riset Hukum Waris, Fakultas Syariah UIA Gandeng Kantor Pewarisan di Malaysia