Home / BERITA / SOSIAL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:41 WIB

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana


MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE
– Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi kepada masyarakat di Lhokseumawe, Jumat (13/2/2026). Penyaluran dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai bagian dari program rehabilitasi pascabencana di wilayah Aceh.

Berdasarkan data verifikasi pemerintah dan BNPB, dari total usulan 1.296 rumah rusak, sebanyak 1.275 unit dinyatakan lolos verifikasi. Rinciannya terdiri atas 1.178 rumah rusak sedang dan 23 rumah rusak ringan yang menerima bantuan tahap awal dengan total nilai sekitar Rp35,685 miliar. Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.

Baca Juga  Polsek Karawaci Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Saat Patroli Malam

Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan percepatan penanganan dampak bencana. Ia menegaskan penyaluran bantuan bertujuan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak sekaligus memastikan rumah warga dapat segera diperbaiki.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan masyarakat terdampak yang belum masuk daftar tahap pertama masih berpeluang diusulkan pada tahap berikutnya setelah proses verifikasi ulang. Proses verifikasi dilakukan berjenjang melalui pemeriksaan langsung kondisi rumah warga oleh tim gabungan.

Secara nasional, program bantuan stimulan rumah rusak merupakan bagian dari penyaluran dana rehabilitasi pascabencana kepada puluhan ribu kepala keluarga terdampak bencana di sejumlah provinsi, dengan nilai bantuan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga  Presiden Jokowi Jadi Saksi :  Menhan Serahkan Pesawat HerculesC-130 J ke Kepala Staf TNI Angkatan Udara

Pelaksanaan perbaikan rumah di Lhokseumawe akan didampingi tim teknis yang dikoordinasikan BPBD setempat agar pembangunan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan hukum. Dana bantuan dicairkan dalam dua tahap, yakni 80 persen pada tahap pertama dan 20 persen pada tahap lanjutan sesuai progres pembangunan.

Pemerintah berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lancar sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali menata kehidupan secara normal. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Petani Aceh Timur Soroti Program PSR: Pertanyakan Transparansi RAB dan Pengelolaan Dana Hibah Rp60 Juta/Hektare

BERANDA

Buronan DPO Narkoba Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur

ACEH

Jemput Dana ke Kemenkes, Bupati Al-Farlaky Amankan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan RS di Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Fadli Zon, Dorong Monisa Peureulak Jadi Kawasan Sejarah Nasional

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Aceh Timur Raih Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 92,6

BERANDA

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi TPL, Kerugian Negara Sementara Capai Rp2 Triliun

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas