Home / BERITA / SOSIAL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:41 WIB

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana


MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE
– Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi kepada masyarakat di Lhokseumawe, Jumat (13/2/2026). Penyaluran dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai bagian dari program rehabilitasi pascabencana di wilayah Aceh.

Berdasarkan data verifikasi pemerintah dan BNPB, dari total usulan 1.296 rumah rusak, sebanyak 1.275 unit dinyatakan lolos verifikasi. Rinciannya terdiri atas 1.178 rumah rusak sedang dan 23 rumah rusak ringan yang menerima bantuan tahap awal dengan total nilai sekitar Rp35,685 miliar. Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.

Baca Juga  Dua Unit Rumah Hangus Terbakar Akibat Obat Nyamuk Bakar Di Gampong Jawa Baru

Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan percepatan penanganan dampak bencana. Ia menegaskan penyaluran bantuan bertujuan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak sekaligus memastikan rumah warga dapat segera diperbaiki.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan masyarakat terdampak yang belum masuk daftar tahap pertama masih berpeluang diusulkan pada tahap berikutnya setelah proses verifikasi ulang. Proses verifikasi dilakukan berjenjang melalui pemeriksaan langsung kondisi rumah warga oleh tim gabungan.

Secara nasional, program bantuan stimulan rumah rusak merupakan bagian dari penyaluran dana rehabilitasi pascabencana kepada puluhan ribu kepala keluarga terdampak bencana di sejumlah provinsi, dengan nilai bantuan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga  Ismawati Meninggal Dalam Kecelakaan Laka Lantas Ketika Mempersiapkan Berkas Pendataan Non PNS

Pelaksanaan perbaikan rumah di Lhokseumawe akan didampingi tim teknis yang dikoordinasikan BPBD setempat agar pembangunan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan hukum. Dana bantuan dicairkan dalam dua tahap, yakni 80 persen pada tahap pertama dan 20 persen pada tahap lanjutan sesuai progres pembangunan.

Pemerintah berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lancar sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali menata kehidupan secara normal. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemimpin West Papua Army Bantah Narasi Patroli Humanis Operasi Damai Cartenz di Sinak

BERITA

Iran Pertimbangkan Buka Selat Hormuz, Transaksi Minyak Diminta Gunakan Yuan

BERITA

Polda Metro Jaya Langsung Tindak Lanjut Perintah Kapolri : Mengusut Tuntas Kasus Penyiraman Cairan Berbahaya Terhadap Aktivis KontraS

BERITA

Anies Baswedan Tulis Pesan Dukungan untuk Andrie Yunus yang Dirawat di HCU

BERITA

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras di RSCM

BERITA

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PERMAHI Minta Komisi III DPR Kawal Pengusutan

BERITA

Patroli Humanis Operasi Damai Cartenz Diklaim Hadirkan Rasa Aman bagi Warga Sinak

BERITA

Polisi Ungkap Jaringan Transaksi Senjata untuk KKB di Papua, Lima Orang Jadi Tersangka