Home / BERITA

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:50 WIB

Suami Temukan Istri Bersama Pria Lain, Laporan Resmi Masuk ke Polsek Cipondoh

Foto. Ilustrasi.

Foto. Ilustrasi.

TANGERANG | MEDIALITERASI.IDSeorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Ahad 7 Desember 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu dibuat setelah Masroji mendapati istrinya, Indiyani A, tengah berduaan dengan seorang pria bernama Sule di dalam sebuah kamar di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga  Aktivis ALARM Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Kades Kangayan

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada suaminya, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan badan satu kali dengan pria tersebut di luar ikatan pernikahan.

Masroji mengaku mengalami kerugian moral dan merasa perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Atas dasar itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Pakar Hukum Internasional Minta Presiden Prabowo Antisipasi Dampak Konflik Israel–Iran Terhadap Ekonomi Nasional

Usai kejadian, Masroji langsung mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Polsek Cipondoh di bawah koordinasi Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya.

Proses penyelidikan akan berlanjut sesuai prosedur hukum, termasuk pemanggilan para pihak untuk memberikan keterangan.

Share :

Baca Juga

BERANDA

Sorot Anggaran Daerah, KPK Surati Seluruh Bupati di Aceh Minta 9 Jenis Data

ACEH

Heboh! Pria Bersenjata Laras Panjang Rampok Toko Emas di Jalan Merdeka Tapaktuan Pagi Hari

ACEH

Langkah Solidaritas, Norwegia Akan Donasikan Bonus Piala Dunia 2026 ke Warga Palestina

ACEH

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penganiayaan Pelajar di Aceh Timur, Proses Hukum Tunggu Bapas

ACEH

Antar Langsung ke Dayah, Ketua PKK Aceh Timur Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Penuh

ACEH

Bupati Aceh Timur Terbitkan Teguran Keras: Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater